Jumat, 30 Oktober 2020 13:03

Larang Anak Sekolah saat Pandemi, Ibu Ini Terancam Penjara

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Katy Simpson bersama kedua orang anaknya. (Foto: Mirror)
Katy Simpson bersama kedua orang anaknya. (Foto: Mirror)

Itu merujuk Undang-Undang Pendidikan Tahun 1996, orang tua dinyatakan melanggar hukum apabila anak mereka tidak masuk sekolah tanpa alasan yang masuk akal.

RAKYATKU.COM - Katy Simpson (29), seorang ibu di North Yorkshire, Inggris, terancam penjara denda sekitar Rp47 juta. Gara-garanya, ia tidak mengizinkan dua anak kembali ke sekolah karena takur terpapar Covid-19.

Katy takut karena memiliki riwayat sakit diabetes dan asma. Sementara salah satu anaknya, Damien juga menderita asma.

"Jika saya tertular saya akan mati. Saya seorang ibu tunggal dan tidak memiliki keluarga untuk membantu anak-anak. Saya tidak bisa mengambil risiko itu," kata Katy, dikutip dari Mirror, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Katy mengaku telah menyampaikan ko kondisi keluarganya kepada pihak Galileo Academy Trust, tempat anak-anaknya bersekolah.

Akan tetapi, ia justru dikunjungi petugas kesejahteraan pendidikan yang memberinya surat peringatan pengadilan.

Surat itu memberitahu bahwa Katy bisa didenda 2.500 pounds atau sekitar Rp47 juta atau penjara 3 bulan apabila tidak mengembalikan anak-anaknya ke sekolah.

Baca Juga : WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19

Itu merujuk Undang-Undang Pendidikan Tahun 1996, orang tua dinyatakan melanggar hukum apabila anak mereka tidak masuk sekolah tanpa alasan yang masuk akal.

Sumber: Mirror

#Penjara #Inggris #Pandemi Covid-19