Kamis, 29 Oktober 2020 21:07

Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku Pantau 3,8 Juta Titik, Rekam Kerumunan Warga

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sonny Harry B. Harmadi
Sonny Harry B. Harmadi

Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020. Anggotanya berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28.000 orang.

RAKYATKU.COM - Masih sering berkerumun di tengah pandemi Covid-19? Tanpa sadar, Anda kemungkinan telah direkam dan dicatat.

Satgas Penanganan Covid-19 telah meluncurkan sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku. Sudah diterapkan di 3,8 juta titik. Tersebar di 494 kabupaten/kota pada 34 provinsi seluruh Indonesia.

Aplikasi ini memotret titik kerumunan. Diluncurkan pada pertengahan September 2020 dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi, Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan, sistem aplikasi ini melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan oleh petugas di lapangan. Selain itu data masuk di dashboard tersebut dikumpulkan yang kemudian dilakukan analisa.

Petugas melaporkan kerumunan dan memasukkan data sekaligus foto. Misalnya kerumunan di pasar, mal, tempat wisata, dan tempat hiburan untuk memantau kepatuhan masyarakat yang rawan kerumunan.

"Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku langsung memantau. Para petugas tersebut langsung entry angka, setelah itu dianalisis, dan keluar hasil," ujar Dr Dewi Nur Aisyah dalam talkshow "Covid dalam Angka: Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis pagi (29/10/2020).

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Dr Sonny Harry B Harmadi mengatakan, Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020. Anggotanya berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28.000 orang.

Petugas di lapangan melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan target spesifik untuk perubahan. Adapun target yang disasar adalah petugas lapangan penyuluh KB, pendamping desa, dan juga datang door to door ke rumah target keluarga.

Sementara Duta Perubahan Perilaku, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi, bertugas mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, pesantren, kantor, dan rumah makan.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

"Mereka juga melaporkan hasil. Mereka juga harus jadi teladan. Mereka juga monitor kerumunan," jelas Dr Sonny.

Sistem ini, katanya, sudah menyatu (merging) dengan program perilaku pada Operasi Yustisi Satpol PP dan Kemendagri terkait laporan kegiatan pilkada akhir tahun ini.

"Aplikasi ini sementara baru sebatas untuk penggunaan android. Tapi nanti kita akan berlakukan ke yang lain," jelas Dr Sonny. (Sumber: Satgas Covid-19)

Baca Juga : Update COVID-19 Indonesia 21 Januari: Naik 2.604, Kasus Aktif 14.119

 

#Satgas Covid-19