RAKYATKU.COM - Seorang bocah asal Musahahari, berinisial AS yang berusia 8 tahun telah berulang kali membunuh secara keji. Sehingga dia dikenal sebagai pembunuh berantai termuda di dunia.
AS diduga telah membunuh tiga orang pada usia delapan tahun. Tindakan AS ini bahkan menewaskan sepupu dan saudara perempuannya sendiri. Sayangnya, orang tua AS menutupi tindakan anaknya, hingga pembunuhan ke tiga pun terjadi.
AS kembali membunuh seorang bayi perempuan yang baru berusia 6 bulan. Akhirnya bocah ini ditangkap polisi, karena tetangganya mencurigai keterlibatan putri mereka yang hilang. AS mengaku telah membunuh bayi tersebut, bahkan tidak ragu saat menceritakan cara pembunuhan itu.
Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara
AS lahir pada tahun 1998 di Begusaray, Bihar, India, dan keluarganya tinggal di desa Musahri. Ayahnya adalah seorang buruh.
Korban AS semuanya adalah bayi yang baru berumur beberapa bulan. Pada tahun 2006 AS diduga membunuh sepupunya, putri pamannya yang berusia enam tahun.
Korban ke dua adalah saudara perempuannya sendiri, namun orangtuanya menutup-nutupi kejahatannya sampai ia melakukan pembunuhan ke tiga.
Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh
Korban ke tiga adalah bayi perempuan berusia 6 bulan. Kepala bayi tersebut dihancurkan dengan menggunakan batu bata, kemudian bayi tersebut ditinggalkan begitu saja di semak-semak.
Saat ditanya alasan membunuh, ia malah tersenyum dan meminta biskuit. Orangtuanya mengklaim, anak itu tidak mengerti bahwa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan.
Dikutip dari dream.co.id, usai diintrogasi polisi, AS diduga mengalami kelainan perilaku yang disebut sebagai conduct disorder. Hal ini tampak ketika dia tidak merasa takut atau bersalah saat menjelaskan pembunuhan yang dilakukannya.
Baca Juga : Ditangkap Setelah Membunuh, Pelaku Mengakui Sempat Berhubungan Badan dengan Korban
Tentu saja, karena kelaian perilaku ini membuatnya enggan menuruti norma sosial yang ada.
Sebagai anak yang baru berusia 8 tahun, AS pun hanya dihukum selama 3 tahun penjara. Sementara beberapa laporan mengklaim anak ini menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Tidak ada rincian konkret mengenai hukuman yang diberikan dan keberadaannya saat ini. Banyak yang mengasumsikan, ia telah hidup bebas dan telah berganti nama.