RAKYATKU.COM, WAJO - Mulai Senin 26 Oktober 2020, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra 2020 serentak di seluruh Indonesia selama dua pekan kedepan. Untuk itu, kepada masyarakat jangan lupa melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK kendaraan.
Operasi Zebra ini untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas. Polisi juga akan melakukan sosialisasi penegakkan hukum kepada masyarakat.
Hari pertama Operasi Zebra Rabu (26/10/2020). Satlantas Polres Wajo, melakukan penindakan 70 tilang dan 15 teguran pelanggar lalu lintas. Pelanggaran mereka bervariasi dan masuk dalam 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target penindakan pada operasi ini.
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
“Para pelanggar ini terjaring dalam dua jam operasi di tugu bank BNI sengkang pada pagi hari," ungkap Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf, S.Sos, MM.
Selain menerbitkan surat tilang, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo juga melakukan penyitaan terhadap surat kendaraan dari pelanggar.
Muhammad Yusuf, menyebut banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra hari pertama ini, menjadi bukti nyata masih banyak masyarakat Wajo yang belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas. Termasuk kata dia, penindakan masih mayoritas pelanggaran anak dibawa umur, penggunaan handphone, tidak memakai safety belt dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
"Tak henti-hentinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat menghadapi razia," imbau dia.