RAKYATKU.COM, WAJO - Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KB dan P3A) kabupaten Wajo, drg. Muhammad Dahnial, mengundurkan diri dari jabatannya.
Dahnial menjelaskan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Bupati Wajo.
“Saya mengundurkan diri atas kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujar Dahnial saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Dia mengatakan, pada surat itu pula dirinya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Kepala Dinsos P2KB dan P3A.
Dia mengaku, pengunduran dirinya ini juga demi kepentingan bersama dan agar pembangunan di Kabupaten Wajo tetap berjalan.
“Masyarakat tidak banyak yang tahu kondisi kesehatan saya. Sebelum saya terlalu drop dan tidak bisa berbuat banyak. Jadi saya pikir lebih baik saya mengundurkan diri agar saya bisa fokus untuk melakukan pemulihan dan pengobatan,” ujarnya.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Kendati begitu, dirinya belum mengetahui keputusan bupati terkait surat pengunduran dirinya tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, Herman, mengatakan pengunduran diri Dahnial adalah hal manusiawi dan dapat dipahami.
"Keputusan diterima atau tidak merupakan bupati. Bisa diterima atau bisa ditolak tergantung pertimbangan dari bupati,” ujarnya.