Kamis, 22 Oktober 2020 15:23

Satgas Covid-19 Beri Lampu Hijau Liga Indonesia Kembali Digulirkan, Ini Syaratnya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito

Protokol kesehatan pelaksanaan Liga Indonesia sementara disusun PSSI dan pihak terkait.

RAKYATKU.COM - Lama vakum, sepak bola Indonesia bakal bergairah lagi. Liga Indonesia sudah bisa dimainkan lagi. Syaratnya, semua yang terlibat harus menerapkan protokol kesehatan.

Lampu hijau itu diisyaratkan Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Kamis (22/10/2020).

Menurut dia, semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan. Termasuk pertandingan sepak bola.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepak bola atau seluruh yang terkait dengan sepak bola. Federasi, klub hingga suporter," ujar Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

PSSI, katanya, saat ini telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepak bola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test.

Terkait pemberian izin pertandingan sepak bola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepak bola akan dilakukan.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku.

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," pesan Wiku.

 

#Satgas Covid-19