Rabu, 21 Oktober 2020 09:26

GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa Paparkan Dua Aspirasi ke Pjs Bupati

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa Paparkan Dua Aspirasi ke Pjs Bupati

Aspirasi yang disampaikan berkenaan dari hasil Musyawarah Nasional yang digelar di Jakarta pada bulan Februari yang lalu.

GOWA - Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+) Kabupaten Gowa menemui Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (20/10).

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Gowa, Hasbullah menyampaikan maksud dan tujuannya untuk menyampaikan beberapa aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkenaan dari hasil Musyawarah Nasional yang digelar di Jakarta pada bulan Februari yang lalu.

"Jadi ada dua tuntutan yang ingin kami sampaikan pertama, meminta Pemerintah Kabupaten Gowa mempertimbangkan pengangkatan para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan keputusan Kepres. Kedua, membayar gaji guru honorer dan tenaga kependidikan di bawah usia 35 tahun dari APBN dengan dibayar setiap bulan," ungkapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Siap Gagas Sistem Penanggulangan Bencana Berbasis Teknologi

Selain itu, kami juga meminta surat rekomendasi dukungan terkait pengangkatan tenaga guru honorer tanpa tes dari Penjabat Sementara Bupati Gowa.

"Alhamdulillah respon beliau sangat baik, semoga surat rekomendasi tersebut cepat kami terima sehingga dari empat surat rekomendasi yang kami butuhkan segera bisa rampung," kata Hasbullah.

Diketahui saat ini pihak GTKHNK 35+ telah mendapatkan tiga surat rekomendasi yakni, dari Ketua PGRI Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta Ketua DPRD Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Menanggapi hal tersebut Andi Aslam Patonangi menyampaikan bahwa terlebih dahulu pihaknya harus mengetahui proporsi dari kewenangan pemerintah kabupaten. Apalagi terkait rekrutmen itu kewenangannya ada di pemerintah pusat.

"Pada prinsipnya kita harus melihat aturan dan kalau memang ada kenapa tidak karena memang kita butuh. Informasi dari Kadis Pendidikan melihat dari rasio kebutuhan tenaga guru di Gowa itu sekitar 14 ribu orang lebih, ternyata yang ada sekarang tenaga guru di Kabupaten Gowa saat ini hanya 52 persen dari jumlah yang kita butuhkan saat ini," jelas Aslam didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Salam.

Sedangkan terkait surat rekomendasi, Pjs Bupati Gowa akan dikaji dan beliau telah menjanjikan agar secepatnya rekomendasi tersebut bisa selesai, ini juga telah disampaikan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gowa, Muh Basir yang hadir dalam kegiatan tersebut.

#Pemkab Gowa