Selasa, 20 Oktober 2020 15:37

DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penetapan Renja Tahun 2021

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Penetapan Renja Tahun 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jeneponto menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2021 pada hari Selasa, (20/10/2020).

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jeneponto menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rencana Kerja (Renja) tahun 2021 pada hari Selasa, (20/10/2020).

Berlangsung digedung utama ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil ketua DPRD HM Imam Taufiq dari Fraksi PPP dan di hadiri oleh seluruh Fraksi DPRD Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Berdasarkan regulasi, Renja DPRD itu adalah petunjuk atau pedoman yang disusun berdasarkan usulan dari Alat kelengkapan Dewan, namun tidak berbicara pagu anggaran,"ujar Kabag Humas DPRD Jeneponto,Syamsul Idrus

Sekwan DPRD Jeneponto, Muh Asrul menjelaskan, secara umum rencana kerja dewan untuk satu tahun kedepan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan, bahwa kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga pimpinan DPRD.

Baca Juga : Membumikan Semangat Cinta Qur'an, Kabupaten Jeneponto Sukses Tuntaskan Program 1000 Hafidz

"Renja ini masih dimungkinkan berubah, karena belum berbicara tentang pagu anggaran, menunggu pembahasan dan kesepakatan APBD tahun 2021 antara legislatif dan eksekutif," terangnya

"Dengan adanya Renja DPRD harapanya kedepan dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah," tambahnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pemkab Jeneponto