Senin, 19 Oktober 2020 21:42

Dugaan Pungli Kanre Rong Segera Dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dugaan Pungli Kanre Rong Segera Dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus

Total sudah 60 orang yang telah dipanggil untuk memberi keterangan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim penyelidik bidang Intelijen Kejari Makassar dengan serius mendalami dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Kanre Rong, Makassar. Sejauh ini, pendalaman kasus tersebut masih terus berlanjut. Total sudah 60 orang yang telah dipanggil untuk memberi keterangan.

Adriansyah Akbar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar mengatakan, proses perampungan penyelidikan kasus dugaan pungli Kanre Rong tersebut sedikit lambat karena banyaknya orang yang dipanggil namun tak datang. Namun ia mengatakan dalam waktu dekat kasus tersebut akan ditingkatkan.

"Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan rampungkan dan segera limpahkan ke bidang pidana khusus (pidsus). Semoga pekan ini kita berikan ke pidsus proses selanjutnya," kata Adriansyah, Senin (19/10/2020).

Baca Juga : Sudah Dua Bulan Dugaan Pungli Kanre Rong di Tangan Pidsus Kejari Makassar

Terkait kasus tersebut, Adriansyah berharap masyarakat bersabar. Ia juga berharap agar masyarakat mengawal penanganan kasus dugaan pungli Kanre Rong agar bisa tuntas hingga ke peradilan. 

"Kita sejak awal serius tangani kasus ini dan tentunya diharapkan dukungan dari masyarakat juga," tambahnya.

Terpisah, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Nurul Hidayat mengatakan telah ada surat rekomendasi pergantian Kepala Pengelola Kanre Rong Karebosi yang diterima dari Kadis UMKM dan diteruskan ke Pj Wali Kota Makassar.

Baca Juga : Dugaan Pungli Kanre Rong, Akademisi: Pedagang Bisa Lapor Jika Merasa Ditipu

"Dari bulan lalu masuk surat rekomendasinya, kita sudah teruskan juga ke pak Pj Walikota untuk ditindaklanjuti," katanya.

Legislator dari partai Golkar tersebut pun mengaku sangat menyayangkan sikap Pemkot Makassar yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut atas surat rekomendasi kadis Koperasi dan UKM dan DPRD Makassar. Nurul Hidayat mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi ke Pj Walikota dan Sekertaris Daerah Makassar perihal persoalan ini.

"Sampai sekarang belum ada koordinasi lagi terkait tindaklanjut surat rekomendasi itu. Rencananya besok saya mau ke pak Pj Walikota dan pak Sekda sekalian saya tanyakan soal ini," tambahnya.

Baca Juga : DP Prihatin Inovasi Lods Kuliner Kanre Rong Ditengarai Pungli

 

Penulis : Syukur
#Kanre Rong