Minggu, 18 Oktober 2020 09:01

Cegah Penularan Covid-19 di Pondok Pesantren

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Cegah Penularan Covid-19 di Pondok Pesantren

Pondok Pesantren rentan terpapar Covid-19 lantaran berinteraksi dalam lingkungan yang terbatas. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat, pondok pesantren bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

RAKYATKU.COM - Pondok Pesantren rentan terpapar Covid-19 lantaran berinteraksi dalam lingkungan yang terbatas. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat, pondok pesantren bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Seperti yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si dalam menekan penyebaran Covid-19.

Dalam talkshow "Sosialisasi Iman, Aman, dan Imun Hadapi Covid-19" di Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Graha BNPB Jakarta pada Jumat (16/10) siang Kyai Sofwan menyebutkan lima langkah memutus mata rantai Covid-19 di Pondok Pesantren Darunnajah.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Pertama, menerapkan satu pintu atau “one gate system” guna membatasi lalu lintas orang yang masuk. Penerapan ini membuat interaksi santri dengan masyarakat menjadi mudah terpantau.

Kedua, wajib pakai masker selama di lingkungan pondok pesantren, bagi santri, guru, dan pengelola dan memberikan denda Rp 250.000 bagi pelanggarnya.

Ketiga, mewajibkan guru dari luar yang mengajar tinggal di pondok pesantren atau memilih mengajar melalui daring agar tidak menularkan pada santrinya.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Keempat, membatasi kunjungan orangtua santri selama masa pandemi, yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri pun perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya.

Kelima, bagi santri yang akan datang ke pondok pesantren harus melalui empat tahap, misalnya rapid test. Kemudian setelah hasilnya negatif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya.

"Saat berkunjung wali santri juga diberikan jarak dua meter saat bertemu santri dan tidak boleh bersentuhan badan," ungkap Kyai Sofwan.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

sumber: covid19.go.id

#Satgas Covid-19