Sabtu, 17 Oktober 2020 18:01

Selandia Baru Lakukan Referendum untuk Legalkan Ganja dan Eutanasia

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jajak pendapat menunjukkan referendum eutanasia kemungkinan akan lolos, sementara hasil referendum dari masalah ganja masih belum dapat dipastikan.

RAKYATKU.COM - Warga Selandia Baru bersiap untuk memutuskan dua masalah sosial penting pada pemilu, Sabtu (17/10/2020), yaitu apakah akan melegalkan ganja dan eutanasia.

Associated Press melapokan bahwa suara "ya" pada kedua referendum itu dapat dikatakan akan membuat negara berpenduduk lima juta itu menjadi salah satu negara yang lebih liberal di dunia.

Jajak pendapat menunjukkan referendum eutanasia kemungkinan akan lolos, sementara hasil referendum dari masalah ganja masih belum dapat dipastikan.

Baca Juga : Buang Banyak Peluang, Timnas Indonesia U-20 Takluk 1-2 dari Selandia Baru

Eutanasia adalah praktik pencabutan nyawa manusia dengan cara yang tidak sakit, biasanya melalui suntikan.

Kedua referendum itu diadakan bersamaan dengan pemilihan anggota parlemen dan partai politik. Akibatnya, referendum agak dibayangi oleh kampanye politik dan wabah virus corona tahun ini.

Perdana Menteri Jacinda Ardern yang populer tampaknya akan memenangkan masa jabatan kedua, dengan Partai Buruh liberalnya jauh di depan Partai Nasional konservatif yang dipimpin oleh Judith Collins, menurut hasil jajak pendapat.

Baca Juga : Lengkap! Kosta Rika Raih Tiket Terakhir Piala Dunia 2022

Tindakan eutanasia, yang juga memungkinkan bunuh diri dengan bantuannya, akan diterapkan pada orang-orang yang memilki penyakit mematikan dan kemungkinan besar akan meninggal dalam waktu enam bulan, serta menanggung penderitaan yang "tak tertahankan.”

Sejumlah negara yang mengizinkan tindakan eutanasia adalah termasuk Belanda, Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.

Terkaita masalah ganja, Selandia Baru akan mengizinkan orang membeli mariyuana hingga 14 gram sehari dan menanam dua tanaman ganja. Negara lain yang telah melegalkan ganja untuk kepentingan rekreasi adalah termasuk Kanada, Afrika Selatan, Uruguay, Georgia, ditambah sejumlah negara bagian AS.

Baca Juga : Publik Figur Ditangkap karena Ganja: Gitaris Inisial R, Grup Band G

Lara Greaves, dosen politik Selandia Baru di University of Auckland, mengatakan, menurutnya referendum ganja ditakdirkan untuk gagal.

Salah satu pendukung vokal referendum mariyuana adalah mantan Perdana Menteri Helen Clark. Sebuah catatan dari yayasannya berpendapat bahwa suku asli Maorii telah menghadapi hukuman yang tidak proporsional dan berlebihan dari sistem hukum ketika tertangkap terkait masalah narkoba.

“Penggunaan ganja adalah kenyataan di Selandia Baru, dan hasil dari pendekatan kebijakan kami saat ini merusak kesehatan kami, memperburuk keadilan sosial, dan mendorong kejahatan,” kata yayasan milik Clark.

Baca Juga : Thailand Jadi Negara Pertama di Asia Legalkan Ganja

Agama Monoteisme Bersatu Menentang Eutanasia
Sejumlah komunitas dan kelompok agama yang telah membentuk kampanye “Say Nope to Dope” (katakan tidak pada obat bius-red) menentang referendum. Mereka mengatakan mariyuana saat ini kuat, membuat ketagihan, dan berbahaya, dan menyimpannya secara ilegal akan menghalangi orang untuk menggunakannya.

Jika referendum eutanasia disetujui, maka itu akan menjadi undang-undang. Sedangkan jika referendum ganja disetujui, maka itu masih membutuhkan anggota parlemen untuk mengeluarkan undang-undang yang sesuai. Hasil dari kedua referendum akan diumumkan pada 30 Oktober.

Sumber: VOA Indonesia

#ganja #Selandia Baru #eutanasia