GOWA - Penjabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tombolopao dan Tinggimoncong untuk mensukseskan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Ia mengatakan pada tahapan Pilkada ini banyak sekali berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya ketika mendatangi TPS harus melakukan rapid test dan swab.
"Jangan percaya berita yang mengatakan harus rapid dan swab ketika pergi melakukan pemilihan nanti, itu hoaks," ungkapnya, di Kantor Camat Tombolopao, Senin (12/10).
Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan
Ia meminta seluruh perangkat untuk mensuksekan Pilkada 2020 ini, dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait berita hoax agar mampu meningkatkan partisipasi pemilih.
"Mari jaga kondusifitas, berikan pemahaman ke masyarakat mengenai berita hoax yang semakin meningkat. Mohon dukungan seluruh tripika kecamatan dan perangkat desa/lurah karena salah satu tugas saya sebagai Pjs yakni menfasilitasi suksesnya pilkada yang bisa terlihat dengan meningkatnya partisipasi pemilih," harapnya.
Selain mensosialisasikan tahapan Pilkada, dirinya juga melakukan pengenalan kepada jajaran pemerintah kecamatan. Menurutnya tanpa kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran maka roda pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa
Pada kesempatan itu dirinya juga membeberkan terkait Perda tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Kabupaten Gowa yang mulai berlaku hari ini.
"Hari ini wajib masker berlaku, sehingga seluruh sanksi akan ikut berlaku. Tujuannya sebagai alat untuk membetuk perilaku masyarakat dengan memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun. Semua ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.
Pjs Bupati Gowa ini turut didampingi, Asisten Bidang Pemerintahan, Muhammad Rusdi, Kabag Pemerintahan Zubair Usman, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Andri Mauritz.