Minggu, 11 Oktober 2020 20:14
Irawan Tamsi
Editor : Redaksi

LUWU UTARA - Calon bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, mendapat perilaku tak menyenangkan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukamaju, saat mengikuti pengajian rutin di Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, Minggu (11/10/2020).

 

Pasalnya, Panwascam tersebut mengeluarkan kalimat ancaman kepada pemilik rumah lokasi pengajian. Kejadian itu bermula saat Indah Putri Indriani (IDP) memenuhi undangan pengajian rutin, yang digelar di salah satu rumah simpatisan Indah Putri Indriani, Ny Mustain.

Selang beberapa menit pengajian itu berlangsung, pria mengaku bernama Arwan salah satu panwascam Sukamaju datang, dan memanggil Ny Mustain menanyakan kegiatan yang dihadiri Indah. Panwascam itu mengeluarkan kalimat ancaman pidana kepada pemilik rumah.

Baca Juga : Punya Jaringan Luas, Eks Kades Dandang Yakin Andi Rahim Mampu Bangun Lutra

Menyikapi hal itu, Master Campaign pasangan Indah-Suaib (BISA), Irawan Tamsi sangat menyayangkan sikap panwascam tersebut. Irawan menilai sikap yang ditunjukkan panwas tersebut, seolah olah tak terima jika Indah bersilaturahmi dengan warga setempat.

 

"Itu tidak menunjukkan sikap seorang panwas, apa lagi mengeluarkan kalimat mengancam. Justru sikap panwascam Sukamaju itu kami artikan sikap tak netral, karena kegiatan yang diikuti ibu Indah sama sekali tidak melanggar aturan apapun dan memang hari ini adalah zona pasangan Indah-Suaib melakukan silaturahmi," tegas Irawan Tamsi.

Irawan menambahkan, tugas panwascam hanya mengawasi setiap kegiatan kegiatan kandidat, dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi didalamnya.

Baca Juga : Tokoh Masyarakat Sabbang Ungkap Kesederhanaan Andi Rahim

Bahkan terkait dengan tugas, kewajiban dan kewenangan Panwaslucam itu sudah diatur dalam UU No 7 tahun 2017.

"Kalau memang ada pelanggaran silakan dokumentasikan lalu laporkan keatasannya. Tak perlu mengancam, kami sudah koordinasi dengan tim hukum BISA untuk melaporkan tidakan tak terpuji yang dilakukan Panwascam Sukamaju itu," kata Irawan.

Mantan sekretaris DPD Nasdem Luwu Utara itu menyampaikan, kejadian tersebut bukanlah kali pertama. "Pernah juga ada masyarakat yang mengundang ibu Indah untuk menghadiri pengajian dirumahnya, tapi pemilik rumah dapat ancaman dari panwas, itu kejadiannya di Sukamaju juga. Karena sudah berulang, kami tidak diamkan lagi, segera kami laporkan," tutup Irawan.