Jumat, 09 Oktober 2020 10:01

Satlantas Polres Wajo Tindak Angkutan Umum Berpelat Hitam

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Satuan Lalu Lintas Polres Wajo operasi penindakan mobil angkutan umum yang menggunakan pelat hitam.
Satuan Lalu Lintas Polres Wajo operasi penindakan mobil angkutan umum yang menggunakan pelat hitam.

"Kita akan terus menertibkan mobil-mobil berpelat pribadi atau berpelat hitam yang sengaja digunakan pemiliknya untuk angkutan umum dan tidak memiliki surat izin untuk trayek angkutan tersebut."

RAKYATKU.COM, WAJO - Satuan Lalu Lintas Polres Wajo operasi penindakan mobil angkutan umum yang menggunakan pelat hitam.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP. Muhammad Yusuf, membenarkan, pihaknya telah giat laksanakan penindakan kendaraan pelat hitam memuat penumpang umum di jalur keluar Terminal Calaccu, Jalan Andi Ninnong, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Kamis (8/10/2020).

Mobil umum sesuai aturan harus menggunakan pelat kuning. Akan diberikan penindakan tilang terhadap kendaraan pelat hitam memuat penumpang umum.

Baca Juga : Pastikan Keamanan Pemudik, Kapolres Wajo Cek Kesiapan Posko Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 2024

"Melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan tilang terhadap kendaraan pelat hitam memuat penumpang umum dan mengimbau kepada seluruh pengemudi agar masuk dan keluar area terminal menggunakan kendaraan angkutan umum," katanya.

"Kita akan terus menertibkan mobil-mobil berpelat pribadi atau berpelat hitam yang sengaja digunakan pemiliknya untuk angkutan umum dan tidak memiliki surat izin untuk trayek angkutan tersebut," tambahnya.

#polres wajo