RAKYATKU.COM - Kantor DPRD Bantaeng ditutup sementara. Langkah itu menyusul salah seorang staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Staf Sekretariat DPRD yang dinyatakan positif Covid-19 itu berinisial S. Dia termasuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Itu sebabnya, dia hanya menjalani isolasi mandiri yang difasilitasi Pemprov Sulsel. Wisata Covid-19 istilahnya. Dia diisolasi di salah satu hotel di Makassar.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
Kepala Seksi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, H Hariani mengatakan, S diketahui positif corona pada 2 Oktober 2020.
Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, dia diketahui sempat berinteraksi dengan lima rekan kerjanya di DPRD Bantaeng. Mereka sudah menjalani uji swab. Tinggal menunggu hasilnya.
Sementara anggota DPRD Bantaeng dan beberapa staf sudah melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan
Kantor DPRD Bantaeng ditutup sementara sejak Senin (5/10/2020). Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah mengatakan, batas waktu penutupan akan dikoordinasikan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19.