Selasa, 06 Oktober 2020 08:02

Gelar Munas X, MUI Siap Keluarkan Fatwa tentang Ideologi Komunis dan Vaksin untuk Covid-19

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Asrorun Niam Sholeh
Asrorun Niam Sholeh

Rapat ini membahas inventarisasi masalah yang akan didalami dan diputuskan dalam munas MUI ke depan. Rapat luar jaringan (luring) itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

RAKYATKU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan musyawarah nasional (munas). Kegiatan kesepuluh kali ini dijadwalkan 25-28 November 2020.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh ditunjuk menjadi ketua tim materi fatwa Munas X 2020.

"Hari ini dilaksanakan rapat tim untuk merumuskan materi fatwa munas tersebut," ujar Niam usai memimpin rapat tim materi fatwa munas di kantor MUI Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Rapat ini membahas inventarisasi masalah yang akan didalami dan diputuskan dalam munas MUI ke depan. Rapat luar jaringan (luring) itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dari rapat, kata dosen UIN Jakarta itu, ada beberapa masalah strategis yang masuk dalam list akan dibahas dan difatwakan. Di antaranya perencanaan keberangkatan haji sejak belia, human diploid cell, ideologi komunisme, penyelenggaraan pemilu langsung, vaksin, serta langkah penanganan Covid-19.

Hadir dalam rapat itu antara lain Ketua MUI, Prof Dr Huzaimah Tahido Yanggo; Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Dr Hasanudin AF; Wakil Ketua Komisi Fatwa, Prof Dr Amin Suma; Dr Hasanudin; Wakil Sekjen MUI Shalahudin Al-Aiyub beserta seluruh tim materi fatwa.

#MUI Pusat #Satgas Covid-19