RAKYATKU.COM - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mendorong petani dalam penggunaan pupuk organik guna menciptakan ketahanan lingkungan serta produk yang berkualitas.
Selain itu, produk pertanian juga dapat memiliki nilai jual dan nilai kesehatan yang tinggi sehingga bisa menjangkau pasar mancanegara.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan pupuk menjadi salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian.
Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam
Oleh karena itu pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar melalui kebijakan pupuk bersubsidi bagi para petani dalam rangka memperoleh pupuk yang berkualitas.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
“Menurut saya dalam jangka panjang Kementerian Pertanian juga tidak boleh terus menerus petani bergantung dengan pupuk kimia harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar petani Indonesia bisa mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan pupuk organik," ujar Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020).
Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan
Dedi menambahkan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi budidaya secara tepat dengan penggunaan sarana produksi di masing-masing wilayah.
Salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktivitas dan hasil pertanian adalah pupuk. Namun ke depan Kementan harus berupaya dalam me-recovery tanah agar tidak mengalami degradasi tingkat produktivitas dampak dari penggunaan pupuk yang sangat tinggi.
"Jangan sampai nanti kita mengalami masa dimana produksi menurun tajam karena hancurnya tata guna tanah," tambah Dedi.
Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan Kementan mengalokasikan kuota pupuk subsidi termasuk untuk pupuk organik.
Selain itu, Kementan juga sudah memiliki program terkait penggunaan pupuk organik yang akan terus dikembangkan.
"Petani juga bisa menggunakan pupuk organik mandiri dari lingkungan sekitar dari limbah dengan proses reuse, reduce, dan recycle (3R)," ucap Suwandi.
Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel
Ia mengatakan kecenderungan penggunaan pupuk kimiawi yang semakin meningkat menjadikan lahan menjadi tandus kurang subur dikarenakan tanah tidak memiliki lagi cacing, mikroba.
"Kami akan terus mendorong penggunaan pupuk organik di lahan petani sehingga dampak penggunaan pupuk kimiawi dapat dikurangi," terang Suwandi.
Baca Juga : Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan sesuai dengan terbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adanya penambahan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 yang mencapai satu juta ton atau sebesar Rp3,1 triliun.
"Penyaluran pupuk bersubsidi per September 2020 mencapai 72,03 persen. Jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua," tukas Sarwo.