Senin, 05 Oktober 2020 19:12

Pjs Bupati Luwu Utara Minta Protokol Kesehatan Covid-19 Tetap Diintensifkan

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Iqbal Suhaeb
Iqbal Suhaeb

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Luwu Utara, tidak mengalami penambahan kasus hingga Senin (5/10/2020).

LUWU UTARA - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Senin 5 Oktober 2020, tidak mengalami penambahan kasus. Masih 256 kasus positif, dengan rincian 193 sembuh, 50 dikarantina/dirawat dan 12 meninggal dunia.

“Belum ada penambahan kasus hingga hari ini, setelah kemarin terdapat tiga penambahan,” ungkap Komang. Meski demikian, kata dia, kegiatan trisula masif tetap jalan, dan tidak akan dikendorkan guna memutus mata rantai penularan Covid-19. “Strategi penanganan kita tetap dengan testing masif, contact tracing masif dan edukasi masif,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, di Masamba.

Sementara itu, Pjs. Bupati Lutra, Iqbal Suhaeb, tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh pihak terkait, utamanya para Camat di semua wilayah, untuk tetap memantau penerapan dan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera

“Saya minta operasi pemantauan pelaksanaan protkol kesehatan makin diintensifkan,” tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan urgensi dari penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Instruksi Pjs Bupati Iqbal Suaheb ini langsung direspon dengan cepat oleh para Camat, dan segera akan melaksanakan pemantauan penerapan dan penegakan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menerbitkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Perbup ini mengatur tentang pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, serta pendanaan. Dalam Perbup ini masyarakat wajib melakukan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

#pemkab luwu utara