Jumat, 02 Oktober 2020 17:11

Dana Covid-19 Dipersoalkan DPRD Makassar, Ini Penjelasan Pemkot Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Rahmat
Andi Rahmat

Hingga kini, total dana yang sudah digunakan untuk penanganan Covid-19 di Makassar mencapai Rp98 miliar.

RAKYATKU.COM - Pemkot Makassar akhirnya menjawab polemik rancangan APBD-P 2020 yang dipersoalkan Dewan. Termasuk penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

DPRD Makassar sempat menolak draf APBD Perubahan 2020 yang diusulkan Pemkot Makassar.

Ada tiga penyebabnya. Salah satu di antaranya, Pemkot Makassar dinilai tidak terbuka dalam penggunaan dana penanganan Covid-19.

Baca Juga : BYD Haka Karebosi Sabet Penghargaan APAC, Dealer Indonesia Timur Tembus Standar Global

"Banggar mengambil keputusan (menolak), karena sepertinya pemerintah kota belum siap dengan APBD Perubahan," ujar Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Kamis (1/10/2020).

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat akhirnya angkat bicara.

Dia menyebut telah terjadi kesalahpahaman. Sebab, pada dasarnya Pemkot Makassar selalu mengedepankan transparansi anggaran.

Baca Juga : Muhammadiyah Sosialisasi KHGT Dipemantauan Hilal Kemenag di Unismuh

"Ada tiga SKPD leading sector. Khususnya SKPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid, yakni Dinas Kesehatan, BPDB, dan Dinas Sosial," ujarnya, Jumat (2/10/2020).

Andi Rahmat menguraikan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Dinas Sosial melaporkan penggunaan anggarannya kepada BPKAD. Hingga kini, total dana yang sudah digunakan mencapai Rp98 miliar.

"Kita tidak pernah tutup-tutupi. Memang peruntukannya di SKPD masing-masing. Anggarannya masih tetap ada dan sampai akhir tahun kita masih siapkan anggaran dana tanggap darurat penanganan Covid ini," kata dia.

Baca Juga : Pegadaian Lepas Ratusan Pemudik, Perjalanan Aman Tanpa Biaya

Terkait penolakan DPRD Makassar, Andi Rahmat mengaku sudah menjawab semua yang dipertanyakan. Soal draf RKA APBD Perubahan 2020 yang tanpa tinjauan atau review pihak Inspektorat, menurutnya hanya persoalan administrasi.

"Alhamdulillah ini teman-teman Inspektorat sudah menyampaikan review-nya ke kami," jelasnya.

#Satgas Covid-19 #makassar