RAKYATKU.COM - Badan lingkungan utama Inggris mengumumkan bahwa mulai Kamis (1/10/2020), larangan semua sedotan minuman sekali pakai diberlakukan. Sehingga ilegal bagi bisnis untuk menjual atau memasoknya ke pelanggan individu.
Larangan itu disahkan dan mulai berlaku pada April, tetapi pandemi Covid-19 mendorong penundaan penerapannya agar tidak membebani bisnis lebih lanjut.
Sebuah pernyataan dari Departemen Lingkungan, Pangan dan Urusan Pedesaan Inggris mengatakan larangan itu termasuk sedotan dan pengaduk plastik, dan gagang plastik pada kapas pembersih (cotton swab).
Baca Juga : Komunitas Nelayan Pesisir Ganjar Ajak Pemuda Makassar Gotong Royong Bersihkan Pantai
Dalam pernyataannya, Menteri Lingkungan Inggris George Eustice mengatakan plastik sekali pakai menyebabkan kerusakan nyata terhadap lingkungan dan pemerintah berkomitmen kuat untuk mengatasi masalah tersebut.
Dia mengatakan larangan itu merupakan tindak lanjut dalam pertempuran kita melawan polusi plastik dan janji kita untuk melindungi laut dan lingkungan untuk generasi mendatang.
Pengecualian dari larangan tersebut termasuk bagi penyandang disabilitas atau mereka yang membutuhkannya untuk tujuan medis.
Baca Juga : Komunitas Nelayan Pesisir Ganjar Ajak Pemuda Makassar Gotong Royong Bersihkan Pantai
Sebagian bisnis katering juga akan diizinkan menggunakan sedotan atau pengaduk plastik dalam keadaan tertentu, dan bisnis boleh menjual barang-barang terlarang itu ke bisnis lain.
Sumber: VOA Indonesia