Jumat, 02 Oktober 2020 14:02

Curi HP di Jeneponto, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi di Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku saat diamankan polisi.
Pelaku saat diamankan polisi.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya telah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah HP Oppo A5 warna putih saat itu pelaku masuk sendiri di rumah dan ada tiga orang temannya yang menunggu di luar."

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Satuan Reskrim Polres Jeneponto, dari tim Pegasus yang dipimpin Kanit Resmob menangkap pelaku pencurian di Terminal Daya, Kota Makassar.

Dengan tangan diborgol, pelaku pasrah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan penangkapan dipimpin Kanit Resmob Aipda Razak, di-back up oleh tim Resmob Polda Sulawesi Selatan. Pelaku bernama Jalil (25) warga Rappocini, Kota Makassar.

Baca Juga : Razia SPBU, Polres Jeneponto Selidiki Kelangkaan BBM dan Dugaan Perdagangan Ilegal

Korban pencurian itu bernama Surahman (21) warga Kampung Karampang, Pa'ja Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kronologinya, pada 10 Agustus 2020 sekitar pukul 02.30 Wita pelaku masuk dalam rumah korban melalui jendela depan.

Pelaku lalu masuk ke dalam kamar mengambil sebuah HP Oppo A5 2020 warna putih yang di atas lemari.

Baca Juga : Polres Geledah Kantor Desa di Jeneponto

Tim Pegasus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Makassar bekerja sebagai sopir angkutan umum di Terminal Daya. Tim langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk di-back up.

Selanjutnya tim bergerak ke terminal dan melakukan penyelidikan. Saat pelaku terlihat, tim langsung menangkap terhadap pelaku tanpa perlawanan.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya telah masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah HP Oppo A5 warna putih saat itu pelaku masuk sendiri di rumah dan ada tiga orang temannya yang menunggu di luar," terangnya, Kamis (1/10/2020).

Baca Juga : Tim Tipikor Polres Jeneponto Selidiki Dugaan Penggadaian Mobil Operasional Kepala Desa Baltar

"Pelaku juga mngakui bahwa HP tersebut diserahkan ke temannya inisail DW masih daftar pencarian orang (DPO). Pelaku dibawa ke Polsek Tamalatea untuk Proses hukum," bebernya.

Penulis : Samsul Lallo
#Pencuri Handphone #Polres Jeneponto