Kamis, 01 Oktober 2020 19:05
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Seorang polisi di India diketahui punya kekayaan hingga Rp 141,2 triliun. Polisi tersebut tengah berurusan dengan Badan Anti Korupsi di India.

 

Polisi tersebut diidentifikasi bernama Asistem Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy, dengan asetnya senilai 700 juta rupee atau Rp141,2 triliun.

Kekayaan yang diketahui usai penyerbuan di Telangana hingga Andhra Pradesh dilaporkan ada yang berbentuk lahan pertanian.

Baca Juga : Kapolda Sulsel Terima Penghargaan Dari Polisi Selebriti

Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB), mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat. Mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur.

 

ACB menerangkan, polisi tersebut sudah mengumpulkan kekayaaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.

Saat ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda.

Baca Juga : Polisi Cari Pemilik Mobil Tak Bertuan yang Terjun ke Sungai

Diwartakan Gulf News, Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.

ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy yang terdiri dari tanah seluas 22 hektar di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur.

Lalu satu gedung empat lantai Hyderabad, dua rumah, dua akun bank, sejumlah investasi di real estate serta beberapa bisnis.

Baca Juga : Polisi Janji Tak Berlebihan Amankan Demonstrasi BEM SI

Penegak hukum menuturkan, saat ini rekening milik polisi super kaya yang berada di bank belum bisa dibuka, dengan penyelidikan digelar untuk mengungkap aset lainnya.

Penyerbuan ini digelar setelah ACB memperoleh informasi terpercaya tentang bagaimana si polisi menimbun pundi-pundi uangnya secara tak wajar.

Otoritas setempat menerangkan, ada kemungkinan nilai aset sebesar 700 juta rupee yang mereka sita bakal meningkat seiring dengan perkembangan bukti.

Baca Juga : Antisipasi Tawuran Kembali Terjadi di Petta Punggawa, Ini yang Dilakukan Polsek Bontoala

Sumber: Gulf News