Selasa, 29 September 2020 11:02

Dilarang Menikah untuk Keempat Kali, Wanita 23 Tahun Ini Celup Anak dari Suami Pertama ke Kolam

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Bocah laki-laki itu satu-satunya anak dari tiga kali menikah. Buah dari suami pertama. Anak berusia empat tahun itu ditenggelamkan ke kolam tak jauh dari kediamannya.

RAKYATKU.COM - Usianya baru 23 tahun. Perempuan ini sudah tiga kali menikah. Tiga kali pula menjanda. Petaka terjadi saat dia hendak menikah untuk keempat kali.

Wanita itu berinisial DD. Demi memuluskan rencana pernikahan keempatnya, dia tega menghabisi anak semata wayangnya.

Bocah laki-laki itu satu-satunya anak dari tiga kali menikah. Buah dari suami pertama. Anak berusia empat tahun itu ditenggelamkan ke kolam tak jauh dari kediamannya.

Baca Juga : Kasus Suami Bunuh Suami di Bone, Pelaku Ditangkap di Kolaka Utara

Insiden itu terungkap setelah penduduk desa setempat menemukan tubuh anak itu terapung di air.

Menurut polisi, wanita itu awalnya menikah dengan Arun Chaudhary dari distrik Nalanda , India, lima tahun lalu. Dari pernikahan tersebut, lahirnya anak laki-laki itu.

Namun, pernikahan mereka tidak bertahan lama. Tak sampai setahun, mereka bercerai. DD kemudian menikah dengan orang lain. Anaknya tetap dibawa.

Baca Juga : Gara-gara Pohon Lontar, Petani di Pangkep Tewas Terbunuh

Tidak berapa lama, suami keduanya meninggal dunia. Setelah itu, DD menikah lagi dengan Mahesh Chaudhary. Usianya juga tidak panjang. Suami ketiga itu meninggal dalam kecelakaan di jalan raya.

Tak kuat menjanda, wanita itu berencana menikah dengan pria keempat. Namun, putranya menghalangi. DD akhirnya memutuskan untuk membunuhnya.

"Anak itu menjadi rintangan besar. Jadi, dia membunuhnya dengan menenggelamkannya. Dia mengaku membunuh putranya untuk menikahi orang lain," kata seorang pejabat polisi, Amarendra Kumar, Senin (28/9/2020).

Baca Juga : Ditangkap Setelah Membunuh, Pelaku Mengakui Sempat Berhubungan Badan dengan Korban

Polisi telah menangkap wanita itu. Polisi mengatakan, wanita itu ditangkap atas dasar laporam yang diajukan suami pertamanya.

Menurut polisi, suami pertamanya telah meminta wanita tersebut untuk tidak membawa putranya pergi, tetapi dia menolak.

#pernikahan #pembunuhan