Senin, 28 September 2020 18:44
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemeritah Kota dan DPRD Kota Parepare berkomitmen memberikan ruang kepada para pekerja seni agar bekerja di masa pandemi ini.

 

Komitmen itu diwujudkan dengan pembatasan jumlah pengunjung di cafe-cafe, baik yang menyelenggarakan live music maupun tidak.

Wali Kota Parepare ,HM Taufan Pawe menegaskan, kapasitas atau jumlah pengunjung tak lebih dari 40 persen. Hal itu untuk menghindari kerumunan yang dapat memicu penularan Covid-19.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

“Kita bisa saja, tapi kita buat rambu-rambu bahwa pemilik usaha harus menjamin kapasitas pengunjung tidak lebih dari 40 persen. Saya meminta komitmen Dewan yang terhormat, jika lewat 40 persen, Cafe kita langsung tutup, atau pencabutan izin usaha,” tegas Taufan, Senin(28/9/2020).

 

Pernyataan Taufan ini sebagai jawaban atas pandangan fraksi NasDem yang mengharapkan para pekerja seni diberi kelonggaran beraktifitas di masa pandemi ini.

Mendengar jawaban itu, Suyuti salah seorang anggota fraksi NasDem menyampaikan apresiasi dan berharap kebijakan tersebut bisa membantu para pekerja seni yang tidak bekerja selama hampir 7 bulan.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Syamsu Alam.

“Selama ini musisi atau pekerja seni tidak pernah dikekang tapi yang diwaspadai adalah pengunjungnya yang tidak boleh lebih dari 40 persen. Jadi memang seperti yang Pak Walikota katakan, ada atau tidaknya life music jika melebihi 40 persen harus ditutup dan diberi sanksi. Ini komitmen yang harus kita bangun bersama,” timpal Ato, sapaan putra mantan Walikota Parepare ini. 

Penulis : Hasrul Nawir