MAKASSAR - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar membahas sejumlah agenda DPRD yang akan diagendakan ulang. Rapat dipimpin Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile didampingi Wakil Ketua III DPRD makassar Andi Nurhaldin, NH, Kamis (24/09/2020).
Hal ini dibahas setelah sebelumnya Anggota DPRD menyetujui pembatalan sejumlah agenda DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (23/09/2020) kemarin.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Adapun beberapa agenda DPRD yang disetujui untuk dibatalkan dan di jadwalkan kembali, yakni Rapat Paripurna Persetujuan KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD 2020 dan Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda Perubahan APBD 2020.
Namun, meski hal ini dibatalkan, Bamus DPRD Makassar tidak mengubah agenda DPRD lainnya yang ditetapkan sebelumnya.
Agenda DPRD yang dibatalkan tersebut, menurut Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile akan ditetapkan dalam rapat yang diadakan selanjutnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Bamus DPRD telah menyepakati untuk menunda sementara seluruh rapat paripurna yang berkaitan dengan APBD Perubahan, tapi tidak mengubah jadwal anggota DPRD yang lain.” ungkap Suhada sesaat sebelum menutup rapat.