Selasa, 22 September 2020 14:34

Perda Wajib Masker Berlaku, Pilkada Gowa Diharap Aman dari Covid-19

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya dalam menekan penularan Covid-19.

GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada tanggal 9 Desember mendatang bisa tetap berjalan dengan baik, lancar dan aman dari penularan Covid-19.

"Mudah-mudahan pilkada bisa berjalan dengan baik dan lancar dan kita semua terhindar dari penularan Covid-19," ujar Adnan saat membuka Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa, (22/9).

Saat ini, kata Adnan angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan atau melandai. Bahkan beberapa hari terakhir cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Baca Juga : Logistik Pilkada di Gowa Siap Didistribusikan

Orang nomor satu di Gowa ini menyebutkan, dalam satu minggu terakhir penularan Covid-19 di Indonesia, dalam sehari mencapai 3.900 hingga 4.100 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Olehnya itu, salah satu yang bisa dilakukan saat ini adalah disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti disiplin menggunakan masker, tidak berkontak, rajin cuci tangan dan berjaga jarak. Apalagi saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

"Kalau kita mau pelaksanaan Pilkada ini bejalan dengan sukses tanpa ada cluster mari kita disiplin menggunakan masker. Masker akan melindungi diri kita dan orang lain yang berada disekitar dari dari penularan Covid-19," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Muhtar Muis mengatakan bahwa setiap tahapan Pilkada akan menerapkan protokol kesehatan seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS), semua petugas akan dilengkapi APD.

Baca Juga : Adnan Dapat Izin Pj Gubernur untuk Cuti Kampanye di Pilkada Gowa

"Sebelum digunakan, TPS akan kami sterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Kami juga akan siapkan bilik khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat. Karena setiap masyarakat yang akan memilih diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu," ujarnya.

Muhtar Muis menambahkan saat ini tahapan Pilkada yang akan dilakukan yaitu penetapan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa. Penetapan Calon kepala daerah ini akan dilaksanakan pada Rabu (23/9) besok.

"Kemudian tanggal 24 September KPU akan melakukan pengundian tata letak posisi gambar pasangan calon karena hanya satu pasangan dan masa kampanye 26 September hingga 5 Desember," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pemuda Sambut Bonus Demografi

Turut hadir menyampaikan materi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muh Suaib dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani.

#Pemkab Gowa