RAKYATKU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan temuan baru saat rekonstruksi kasus mutilasi dilakukan sejoli LA (27) dan AF (26).
Dari hasil rekonstruksi terungkap, usai melakukan mutilasi, kedua pelaku tidak langsung memindahkan potongan tubuh korban RH ke Apartemen Kalibata City. Kedua pelaku sempat menginap bersama jenazah korban.
"Ada temuan-temuan baru, mereka sempat menginap satu malam bersama-sama dengan jenazahnya di situ (Pasar Baru) tanggal 13," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya dikutip dari merdeka.com, Minggu (20/9).
Baca Juga : Seorang Anak Cekik Ibunya Hingga Tewas, Mayatnya Dipotong-potong Lalu Dimakan
Keduanya mengaku menginap bersama jenazah korban karena alasan kelelahan. Mereka sempat menambah durasi sewa kamar di tempat kejadian perkara.
"Alasannya kelelahan, ketiduran. Dia perpanjang lagi penginapan di pasar baru," jelas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, jenazah RH teronggok lima hari di dalam sebuah kamar penginapan. Tiga hari pertama pada saat tejadinya eksekusi dan dibiarkan begitu mulai tanggal 9 - 11 September 2020.
Baca Juga : Kesal Diselingkuhi, Seorang Istri Potong Alat Kelamin Suami Lalu Dimasak
Kemudian, sejoli ini memutuskan memindahkan jasad korban ke tempat baru, dengan memutilasi menjadi 11 bagian. Hal itu dilakukan oleh AF dengan memakan waktu 2 hari, yakni pada 12 dan 13 September 2020.