RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemeritahan Kota (Pemkot) Parepare mewacanakan pemekaran Kelurahan di kecamatan Bacukiki Parepare.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Prepare Kaharuddin Kadir saat melakukan hearing bersama Pemkot Parepare.
"Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 yakni syarat dasar terbentuknya satu Kecamatan yakni memiliki lima Kelurahan. Sedangkan kecamatan Bacukiki hanya memiliki empat kelurahan," ungkapnya.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
Kaharuddin menambahkan, pemerintah harusnya melakukan pemekaran dan membentuk suatu tim untuk melakukan pencermatan.
“Bagaimana pun kalau peraturan pemerintah keluar wajib pemerintah daerah untuk taat asas. Kita sepakati bagian pemerintahan membentuk tim melakukan pencermatan,” ungkapnya.
Kaharuddin menambahkan, tujuan dibentuknya tim agar bisa mencermati persiapan lokasi pemekaran Kelurahan.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
“Misalnya, salah satu kelurahan Bumi Harapan kita geser masuk ke Kecamatan Bacukiki. Ada juga opsi sebagian wilayah Lompoe dan Bumi Harapan digabungkan menjadi satu kelurahan,” bebernya.
Meski demikian, Ketua Komisi I tersebut mengatakan ini baru wacana, Masih perlu kajian-kajian. “Semua masih dalam batas wacana. Tapi syarat administrasinya harus disiapkan,” ujarnya.