Rabu, 16 September 2020 15:05

BPS: 10,1 Persen Usaha Kecil Tutup karena Covid-19

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi. (Foto: Bisnis)
Ilustrasi. (Foto: Bisnis)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 10,1 persen pelaku usaha menengah kecil (UMK) berhenti operasional karena terdampak pandemi Covid-19.

RAKYATKU.COM - Hasil survei BPS mencatat 84 persen UMK dan 82 persen Usaha Menengah Besar (UMB) menurun pendapatannya saat pandemi. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan 10,1 persen UMK dan 5 persen UMB di antaranya berhenti operasional karena terdampak Covid-19.

Survei ini melibatkan 34.558 pelaku usaha pada 10-26 Juli 2020. Responden terdiri dari 25.256 UMK, 6.821 UMB dan 2.482 usaha pertanian.

"59,8 persen UMK dan 49,4 persen UMB masih tetap beroperasi normal di tengah pandemi. Dan baik UMK maupun UMB sekitar 24-28 persen itu mengurangi kapasitas kerjanya," jelas Suhariyanto dalam konferensi pers online, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga : OJK Ajak UMKM Sukseskan FinExpo 2024

Suhariyanto menambahkan jenis usaha yang mengalami penurunan pendapatan antara lain usaha makanan-minuman, transportasi dan pergudangan, konstruksi dan industri pengolahan.

Sebagian besar pelaku usaha UMK dan UMB beradaptasi menggunakan media online untuk pemasaran. Sedangkan lainnya melakukan menambah produk dan lokasi usaha, serta mengurangi jam kerja untuk mempertahankan pekerja dan perusahaan.

"30 persen dari UMK melakukan pengurangan jam kerja, sedangkan UMB sebanyak 47 persen. Jadi keputusan untuk melakukan PHK cenderung langkah terakhir yang diambil pelaku usaha," tambahnya.

Baca Juga : Bulan Agustus, BPS Catat Inflasi Sulsel 1,77 Persen

Hasil survei juga menunjukkan 58 persen pelaku usaha mampu bertahan lebih dari tiga bulan meskipun tidak ada bantuan. Sedangkan 42 persen sisanya hanya mampu bertahan maksimum tiga bulan jika tidak ada bantuan.

Adapun bantuan usaha yang diharapkan pelaku usaha sebagian besar adalah bantuan usaha modal, keringanan tagihan listrik, penundaan pembayaran pinjaman dan pajak.

Sementara itu Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan pemerintah perlu mendorong daya beli masyarakat untuk melindungi usaha menengah. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan kepada masyarakat atau konsumen seperti bantuan tunai atau subsidi gaji.

Baca Juga : Meriahkan UMKM Fiesta 2024, 15 Ketua TP PKK Kecamatan Ikuti Fashion Show Pamerkan Produk Kerajinan UMKM

Abra juga mendorong pemerintah untuk membelanjakan alokasi anggarannya untuk membeli produk-produk usaha menengah. Hal ini untuk mengimbangi daya beli masyarakat yang sedang mengalami penurunan pada masa pandemi.

"Kalau dari hasil survei itu kan penurunan penjualan atau perubahan pendapatan sebanyak 82 persen. Pendapatan menurun tentu imbas dari penurunan permintaan," jelas Abra kepada VOA.

Abra memprediksi ekonomi nasional akan mengalami resesi pada kuartal ketiga tahun ini dan diperparah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap dua. Akibatnya, usaha menengah juga akan semakin terdampak pandemi corona. Karena itu, ia meminta BPS melakukan survei kembali untuk melihat ketahanan para pelaku usaha pada September ini.

Baca Juga : OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK tahun 2024, Begini Temuan Surveinya

"Dampaknya tentu besar, terutama resesi mencerminkan kegiatan ekonomi yang terkontraksi yang utamanya dari sisi konsumsi rumah tangga. Karena 60 persen ekonomi kita dari konsumsi," tambahnya.

Ia berharap pemerintah dapat memanfaatkan data BPS ini untuk pemberian subsidi gaji bagi pelaku usaha menengah dan pekerjanya, seperti pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, ia menduga permintaan bantuan modal yang diminta pelaku UMK tidak hanya untuk mempertahankan usaha, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Sumber: VOA Indonesia

#BPS #umkm #UKM #Pandemi Covid-19