Selasa, 15 September 2020 14:15

Sekda Bantaeng Beri Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (15/8/2020).
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (15/8/2020).

"Akhirnya, kami sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap Fraksi-Fraksi dan seluruh anggota Dewan yang telah menyampaikan buah pikiran yang paripurna dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan yang lebih baik," ujar Sekda.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Bupati Bantaeng, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab baru saja menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Selasa (15/8/2020).

Mengawali jawaban, Sekda Bantaeng menghaturkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah mengapresiasi Nota Kesepakatan dimaksud, guna menuangkan dalam pemandangan umum yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna tingkat II.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Terkait rencana perubahan anggaran kegiatan tahun 2020 pada bidang kesehatan yang dikemukakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Sekda menyatakan bahwa mengenai pembiayaan kegiatan bidang kesehatan, upaya penanganan kesehatan termasuk dalam penyediaan sarana dan pra sarana pelayanan kesehatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan program nasional di masa pandemi Covid-19, sehingga dibutuhkan perhatian dan upaya optimal serta pendampingan APIP dalam menjaga kualitas pelaksanaannya.

Sementara itu, mengenai perlunya peningkatan sistem pengawasan internal agar disiplin Aparatur dalam pencapaian target pembangunan daerah yang dikemukakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Sekda mengatakan bahwa terkait hal tersebut yaitu langkah APIP dalam kegiatan pengawasan secara internal sudah sesuai dengan tupoksinya pada PP Nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern Pemerintah, bahwa seluruh proses kegiatan, audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan semua elemen dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Terakhir, menjawab pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengenai anggaran belanja bencana banjir tahun 2020, Sekda menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur dan fasilitas umum masyarakat akibat bencana banjir melalui program dan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng dan APBN.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

"Akhirnya, kami sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap Fraksi-Fraksi dan seluruh anggota Dewan yang telah menyampaikan buah pikiran yang paripurna dalam rangka perbaikan kinerja pemerintahan yang lebih baik," ujar Sekda.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Penulis : Irmawati Azis
#DPRD Bantaeng #pemkab bantaeng