Selasa, 15 September 2020 19:45
Kanre Rong di Lapangan Karebosi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Relokasi pedagang kaki lima (PK5) ke Kanre Rong, Lapangan Karebosi, tampaknya tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Bagaimana tidak, kios Kanre Rong yang seyogyanya dipergunakan secara gratis oleh para pedagang ternyata disewakan. Tak main-main, harga sewanya pun mencapai Rp8 juta per tahun.

 

Seperti yang disampaikan oleh pedagang berinisial YL. Ia menceritakan proses hingga ia berhasil menyewa sepetak kios.

"Pertama waktu saya mau kontrak di sini saya bertanya ke pedagang yang sudah lama di sini. Mereka bilang kalau kios yang di depan Rp700 ribu harganya. Kalau yang menghadap ke belakang Rp500 ribu sewanya per bulan," kata YL saat ditemui di Kanrerong, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga : Sudah Dua Bulan Dugaan Pungli Kanre Rong di Tangan Pidsus Kejari Makassar

Harga sewa tersebut selanjutnya diduduki dengan keluarga YL dan akhirnya disetujui. Ia kemudian menemui pengelola dengan ditemani pedagang lain yang sudah lama menjual.

 

"Saya temui langsung pengelola Kanre Rong didampingi seorang pedagang yang sudah lama. Awalnya dikasih harga Rp8,4 juta per tahun. Katanya sekarang tidak ada lagi lapak yang dikontrakkan per bulan. Kami tawar Rp7 juta, tapi katanya tidak bisa karena sudah banyak orang yang mau ini tempat, tapi deal-nya itu Rp8 juta bukan Rp7 juta," bebernya. 

Setelah bertemu dengan pengelola dan tawar menawar masalah harga sewa kios, akhirnya YL sepakat dan langsung membayar kepada seseorang bernaa Said. Namun, saat itu YL belum diberikan kuitansi sewa kios. 

Baca Juga : Dugaan Pungli Kanre Rong Segera Dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus

"Saya langsung bayar ke Pak Said terus saya bilang semisalkan besok-besok tidak diminta-minta apabila ada kendala selama saya menjual apa tanda bukti atau hitam di atas putih ketika nanti ada pemeriksaan atau apalah. Saya kasih uang Rp8 juta langsung dan disuruh datang besoknya untuk ambil kuitansi. Setelah itu besok saya langsung ke kantor dan diberikan kuitansi atas nama Nasaruddin," jelasnya.

Meski telah menempati kios untuk menjual, YL mengaku tidak mengetahui dan tidak dipertemukan dengan pemilik kios oleh pengelola hingga proses sewa menyewa selesai. 

"Saya tidak tahu yang mana pemilik aslinya ini lapak, yang saya tahu hanya tau bahwa pengelola yang berurusan dengan pemilik pertama. Saya tidak tahu sama sekali yang mana di bilang ini Nasaruddin, yang kasih kuitansi itu langsung Bapak Said pada saat di kantornya," cetusnya.

Baca Juga : Dugaan Pungli Kanre Rong, Akademisi: Pedagang Bisa Lapor Jika Merasa Ditipu

Sementara itu, NS pemilik kios yang disewa oleh YL mengaku hal yang senada. Namun, ia membenarkan telah pernah ditanya pengelola terkait kiosnya yang ingin disewakan.

"Saya tidak pernah bertemu dengan orang yang ingin menyewa lapak saya. Cuman pernah memang dulu anak buahnya Pak Said d yang bernama Pak Kardi datang ke saya dan bertanya apakah saya ingin menjual ini lapak atau disewakan, tapi saya bilang untuk disewakan saja," kata nya.

Saat dikonfirmasi terkait sewa kiosnya, NS mengaku akan menyewakan jika ada yang berminat. Di mana pada saat itu sewa kios nya dibuka dengan harga Rp5 juta. Setelah ada yang sewa, NS menerima uang sewa dari Said sebanyak Rp 4,5 juta. NS mengaku tidak diberitahukan bahwa harga kontrak kiosnya seharga Rp8 juta.

Baca Juga : DP Prihatin Inovasi Lods Kuliner Kanre Rong Ditengarai Pungli

"Setelah ada orang yang ingin kontrak di lapak saya, saya dikasih uang dari hasil kontrak lapak dengan jumlah Rp4,5 juta yang diberikan oleh Pak Said. Setahu saya lapak yang dikontrakkan oleh pedagang tersebut senilai Rp4,5 ternyata Rp8 juta per tahun. Saya hanya dikasih Rp4,5 bukan Rp8 juta," sebutnya.

Sementara itu, mantan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menegaskan kios Kanre Rong ng yang berada di Karebosi tidak untuk disewakan. Kanre Rong ng yang dibuat saat Danny Pomanto masih menjabat sebagai wali kota diperuntukkan bagi pedangan kaki lima secara gratis. Bahkan, kata Danny, saat dirinya masih memimpin Kota Makassar pihaknya telah membuat perda khusus terkait usaha Kanrerong.  

"Kita hadirkan Kanrerong ini untuk mengakomodir PK5 yang dulunya merusak pandangan kita. Intinya itu tidak ada disewakan itu gratis, itu (Kanre Rong) ada perdanya," kata Danny.

Penulis : Syukur