Sabtu, 12 September 2020 20:20

Legislator Nasdem Sulsel Berharap UKM Jadi Solusi di Tengah Pandemi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Legislator Sulsel dari partai Nasdem, Andre Prasetyo Tanta, saat sosialisasi Perda Peraturan daerah Nomor 07 tahun 2019, Sabtu (12/9/2020).
Legislator Sulsel dari partai Nasdem, Andre Prasetyo Tanta, saat sosialisasi Perda Peraturan daerah Nomor 07 tahun 2019, Sabtu (12/9/2020).

Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2019 tentang pemberdayaan Koperasi dan UKM bisa menjadi solusi anjloknya perekonomian Sulsel.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pandemi Covid-19 berdampak ke semua sektor. Anggota DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, mengatakan pamdemi mengakibatkan APBD Sulsel mengalami devisit.

"Sekarang APBD kita mengalamai devisit, pemerintah sudah mengajukan bantuan PEN (pemulihan ekonomi nasional) ke pusat sebesar Rp2,9 T," kata APT, sapaan akrabnya, di Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (12/9/2020).

Legislator dari partai Nasdem ini menyatakan, setidaknya 50 persen pengajuan bantuan tersebut bisa masuk di anggaran perubahan sehingga bisa mengantisipasi devisit keuangan Sulsel dalam menangani pemulihan ekonomi.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

"Bantuan itu bisa masuk di anggaran perubahan sebesar Rp1 T bisa masuk di anggaran perubahan 2020 sehingga tidak terjadi devisit anggaran, dan nantinya bisa mengusung program program pemulihan ekonomi," tambah legislator muda ini.

APT mengatakan, hal juga menjadi perhatian adalah usaha kecil menengah (UKM) yang sejak pandemi pendapatannya mengalami penurunan drastis.

Olehnya itu, bantuan stimulus pemerintah kepada masyarakat maupun pelaku UKM sangat diharapkan untuk memulihkan keterpurukan ekonomi.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

"Perekonomian di Sulsel termasuk Kota Makassar sangat menurun di tengah pandemi. Kita tahu penyumbang pendapatan kita besar di sektor pelaku UKM. Kehadiran pemerintah untuk memberi kebijakan khusus berupa stimulus untuk memompa daya beli dengan pelaku UKM sangat dibutuhkan agar perekonomi lancar dan pulih," bebernya.

Ia juga berharap, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2019 tentang pemberdayaan Koperasi dan UKM bisa menjadi solusi anjloknya perekonomian Sulsel.

"Semoga dengan Perda ini masyarakat khususnya pelaku UKM bisa terbantu oleh pemerintah baik dari sisi bantuan modal stimulus maupun peningkatan skil melalaui pelatihan," terangnya.

Penulis : Syukur
#UKM #dprd sulsel #Andre Prasetyo Tanta