Sabtu, 22 Agustus 2020 15:31

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Bacan, Ini Temuannya

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: IST
Foto: IST

Komisi B DPRD Makassar menemukan sejumlah lapak tambahan yang melebihi kapasitas tersedia.

MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Bacan, Jalan Bacan, Kelurahan Kampung Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sabtu (22/8/2020). Sidak ini menindak lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Dalam sidak itu, Komisi B menemukan sejumlah lapak tambahan, sehingga jumlah lapak melebihi kapasitas yang tersedia. Menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurent, keadaan pasar Bacan saat ini, memang semrawut sehingga memerlukan perhatian dari pemerintah.

“Mungkin dari Komisi B melihat bahwa keadaan pasar ini memang agak semrawut, karena yang tadinya ada batas di sebelah sana itu, sekarang full sampai di depan,” ujar William.

Baca Juga : 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

“Kami harap pemerintah setempat memberikan kenyamanan juga bagi warga di sini. Paling tidak kita rapikan dulu supaya memang yang dianggap liat ini dibenahi,” imbuhnya.

Lebih lanjut politisi PDIP tersebut mengatakan, terkait pembahasan tata kelola teknis, nantinya bisa dibicarakan lebih lanjut.

“Teknisnya seperti apa, nanti kita bicarakan,” singkatnya.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Komitmen Dukung Pembangunan Stadion Sudiang

Dengan begitu, Komisi B akan tetap bersikap tegas terhadap penataan pasar tersebut, agar semua pihak bisa merasa nyaman dan tidak ada yang dirugikan.

“Tetap Komisi B akan mempertegas. Kita kan pelayan masyarakat. Kita mau semuanya bagus tanpa mencederai yang lain, karena mereka juga mencari hidup. Cuma masing-masing harus nyaman, warga di sini nyaman, penjualnya juga nyaman,” jelas William.

Menanggapi hal ini, pengelola pasar Bacan, Daud Musali, mengatakan kondisi pasar Bacan saat ini sudah lebih baik ketimbang tahun lalu. Ia mengaku sudah membenahi pengelolaan pasar tersebut atas instruksi camat setempat.

Baca Juga : Budi Hastuti Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

“Itu lebih semrawut dari yang lalu. Kalau sekarang itu kita sudah merapikan sesuai instruksi dari pak camat. Kita sudah ganti meja dari meja kayu ke meja besi lipat. Hanya memang sebagian masih meja untuk jual babi itu karena babinya dia potong di sana,” kata Daud.

Lebih lanjut Daud mengatakan, penambahan meja tersebut menjadi bagian dari upaya merapikan kondisi pasar. Sebab sebelumnya kondisi lapak jauh lebih buruk ketimbang hari ini.

“Itu penambahan meja sebenarnya karena kita rapikan. Banyak pindahan dari Pasar Sentral ke sini itu waktu. dan itu 17 meja, itu pengelola yang lalu ganti meja besi,” katanya.

#dprd makassar