Selasa, 08 September 2020 10:03

Diampuni Keluarga, 5 Pembunuh Jamal Khashoggi Hanya Divonis 20 Tahun Penjara

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jamal Khasoggi
Jamal Khasoggi

Sebelumnya, kelima orang tersebut dituntut dengan hukuman mati. Namun, mendapat pengampunan dari pihak keluarga korban.

RAKYATKU.COM - Tuntas sudah sidang kasus pembunuhan wartawan senior Arab Saudi, Jamal Khashoggi. Delapan terdakwa terakhir menjalani vonis, Senin (7/9/2020).

Televisi pemerintah Arab Saudi memberitakan putusan akhir pengadilan dalam kasus kolumnis Washington Post itu.

Pengadilan Kriminal Riyadh mengeluarkan putusan akhir pada hari Senin terhadap delapan orang.

Pengadilan memerintahkan memvonis hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk lima terdakwa.

Sebelumnya, kelima orang tersebut dituntut dengan hukuman mati. Namun, mendapat pengampunan dari pihak keluarga korban.

Akhirnya, mereka hanya divonis penjara 20 tahun. Namun, nama-nama terpidana tidak diumumkan ke publik.

Satu orang lainnya menerima hukuman 10 tahun dan dua lainnya divonis dengan hukuman tujuh tahun penjara.

#Jamal Khasoggi