RAKYATKU.COM - Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah mulai melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan sport center. Letaknya di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.
Lahan yang dipersiapkan seluas kurang lebih lima hektare. Luas lahan itu telah melewati syarat minimal pembangunan sport center yakni empat hektare.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK mengatakan, sudah menerima laporan pembebasan lahan tahap awal. Anggaran awal yang disiapkan Rp1 miliar.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten
"Laporannya rencana pembangunan on the track. Karena syarat minimal lahan untuk pembangunan sport center minimal 4 hektare, makanya harus disiapkan lahan lebih dari itu. Kami sudah sarankan dari awal agar menyiapkan lahan yang memenuhi syarat," kata Fahidin, Minggu (6/9/2020).
Fahidin menegaskan, syarat itu harus diantisipasi lebih awal. Sebab, jika lahan yang disiapkan di bawah dari empat hektare, maka tidak ada gunanya perencanaan pembangunan sport center.
"Alhamdulillah, sudah memenuhi syarat. Ini tentu akan kami dukung di DPRD, khususnya di Komisi B. Yang pasti segala bentuk persiapan harus memenuhi syarat," ungkapnya.
Baca Juga : Tahun Depan Makassar Akan Bangun Sport Center
Fahidin melanjutkan, informasi dari Dinas PUPR menegaskan bahwa lahan yang sementara berjalan proses pembebasannya terdiri atas tujuh orang pemilik.
"Kita berharap ini akan segera selesai lahannya. Selanjutnya akan kita bangun sport center-nya. Intinya sport center ini on the track," ungkapnya.
Rencana pembebasan lahan secara bertahap itu dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan anggaran. Sebab sebagian besar anggaran pada tahun ini dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga : Mantan Anggota DPRD Bulukumba Tiga Periode Bang Philip Gabung Partai Demokrat
"Karena ada masalah Covid-19, akhirnya kebijakan dengan pembebasan bertahap itu saya anggap adalah langkah yang tepat," katanya.