Senin, 07 September 2020 19:48

Ketua DPRD Kota Parepare Sosialisasi Perda IMD

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Nurhatina
Andi Nurhatina

Ada dua sesi sosialisasi tersebut, masing-masing dihadiri 50 peserta.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan Pemberian Air Susu Eksklusif.

Sosialisasi itu dilangsungkan di Hotel Bukit Kenari, Senin (7/9/2020). Ada dua sesi sosialisasi tersebut, masing-masing dihadiri 50 peserta.

“Kami sudah hadirkan ahlinya untuk menjelaskan lebih rinci. Semoga Bapak/Ibu yang hadir bisa membawa pulang ilmu. Perda menyusui ini penting. Warga harus tahu,” kata dia.

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Parepare Desak Pemkot Cari Sumber Pendapatan Baru

Selain perda itu, Andi Nurhatina juga menyampaikan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Ia menekankan agar warga mematuhi aturan itu.

“Mari kita patuh dengan protokol kesehatan. Mulai memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan. Ini upaya untuk melindungi warga dari Covid-19,” ujarnya.

Penjabaran perda menyusu dini itu dijelaskan Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan, Kasma. Selain penjelasan materi juga ada penayangan video bayi yang pertama kali menyusu.

Baca Juga : Lewat Rapat Paripurna, DPRD Parepare Laporkan Hasil Reses

Salah seorang peserta, Rahma memuji materi perda yang disampaikan. Menurutnya, program IMD itu penting diketahui. Dirinya mengungkapkan belum tahu aturan tersebut.

“Bagus. Materinya menarik. Kita butuh materi itu. Apalagi terkait anak kita,” katanya.

 

Penulis : Hasrul Nawir
#parepare #dprd parepare