RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melarang pelaksanaan belajar secara tatap muka di sekolah hingga akhir Desember 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih terbilang tinggi di Kota Parepare.
“Saya berpikir bahwa itu hal yang belum mendesak dan perlu untuk melaksanakan belajar tatap muka di sekolah,” urai Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Senin (7/9/2020).
Keputusan tersebut, kata Taufan, diambil berdasarkan pendekatan akademik berdasarkan kajian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
“Paling cepat akhir Desember 2020 (belajar tatap muka) memungkinkan untuk dimulai itupun baru asumsi,” terang Ketua DPD I Partai Golkat Sulsel ini.
Pemkot Parepare, kata Taufan, baru akan melaksanakan membuka kembali proses belajar mengajar apabila ada kajian yang jelas .
“Kita harus sama-sama sadar bahwa anak-anak kita adalah aset bangsa yang harus dilindungi,” tutupnya.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah kasus Covid-19 di Kota Parepare mencapai 145 kasus. Sebanyak 32 di antaranya kasus aktif dan 2 meninggal dunia.