RAKYATKU.COM, BARRU - Pemerintah Kabupaten Barru menerima tambahan Dana Insentif Daerah (DID) periode kedua tahun 2020 sebesar Rp15,7 miliar.
Dana ini sebagai reward dari Kementerian Keuangan, atas kinerja baik dalam menangani Covid-19. Selain itu, DID tambahan ini diharapkan sebagai upaya memulihkan perekonomian.
Hanya ada 10 daerah di Sulawesi Selatan yang mendapatkan DID tambahan ini. Kabupaten Barru salah satunya, karena memenuhi prasyarat utama.
Baca Juga : PLN Sulselrabar Bersinergi dengan Pemkab dan Polres Barru, Hadirkan Listrik Andal untuk Pertanian Modern
"Alhamdulillah, selama ini kita selalu menyampaikan laporan bantuan sosial dan laporan kinerja setiap bulan selama pandemi dengan tepat waktu. Sehingga kita diberi reward ini," tutur Sekretaris Satgas Covid-19 Barru, Abustan AB, Senin (7/9/2020)
DID tambahan ini selanjutnya akan diprioritaskan penggunaanya untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan COVID-19 bidang kesehatan dan bantuan sosial ke masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Barru Terima Audiensi Pimpinan Unibos
-
Hujan Tak Surutkan Semangat Harganas ke-32 di Barru, Bupati Andi Ina Komit Dukung Peran Ganda Perempuan ASN
-
Pemkab Barru Gencarkan Penghijauan, Ratusan Pohon Tabebuya Percantik Alun-Alun Colliq Pujie
-
Bupati Barru Hadiri Penamatan Santri DDI Mangkoso, Komitmen Bangun "Kota Santri" di Barru