Sabtu, 05 September 2020 20:17

"Kalau MUI Setuju Dai Bersertifikat, Saya Mundur dari Sekjen," Anwar Sebut Pertanggungjawaban kepada Allah

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dr Anwar Abbas
Dr Anwar Abbas

Anwar Abbas menganggap Menag selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya.

RAKYATKU.COM - Menteri Agama Fachrul Razi meneruskan wacana dai bersertifikat. Drafnya sudah hampir rampung. Namun, penolakan keras datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Anwar Abbas salah satu yang menolak. Tegas. Dia rela mundur dari jabatan sebagai sekretaris jenderal (sekjen) MUI. Itu jika MUI secara organisasi menyetujui program pensertifikatan dai atau penceramah tersebut.

Penolakan keras itu didasarkan Anwar Abbas pada sikap dan cara pandang Menteri Agama Fachrul Razi. Dia menganggap Menag selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya.

Baca Juga : Panji Gumilang Jadi Tersangka, Buya Anwar Abbas: Semoga Beliau Tabah Menghadapi Masalah Ini

"Maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," tulis tokoh Muhammadiyah itu di grup WhatsApp Satgas Covid-19 MUI, Sabtu (5/9/2020).

"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, maka begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai sekjen MUI," lanjut dia.

"Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban saya kepada Allah subhanahu wata'ala dan kepada umat Islam di indonesia untuk diketahui. Tks," tutup dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Baca Juga : Kritik Logo Halal Baru, Waketum MUI Hanya Bisa Tersenyum: Silakan Tafsirkan!

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menjelaskan, program dai bersertifikat dalam proses penyusunan draf akhir.

Kamaruddin mengatakan Kemenag melibatkan berbagai pihak. "Kami mendiskusikan dengan banyak pihak. Misalnya MUI dan ormas-ormas, termasuk BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)," katanya, Rabu (12/8/2020).

Sementara, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan program dai bersertifikat akan segera digulirkan. Rencana mulai diterapkan pada triwulan ketiga 2020.

Baca Juga : Kritik Logo Halal Baru, Waketum MUI Hanya Bisa Tersenyum: Silakan Tafsirkan!

Menag menyampaikan hal itu telah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres Ma'ruf Amin.

"Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran," lanjutnya.

Fachrul juga mengatakan, program dai atau penceramah bersertifikat ini tidak mengikat. Program ini bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.

Baca Juga : Kritik Logo Halal Baru, Waketum MUI Hanya Bisa Tersenyum: Silakan Tafsirkan!

Dia berharap masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.

"Masjid tempat beribadah sekaligus simbol kerukunan. Dari masjid, juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin," kata Menag.

#dai bersertifikat #anwar abbas