RAKYATKU.COM - Banyak hikmah di balik peristiwa ini. Salah satunya, jangan pernah mandi telanjang. Apalagi di tempat terbuka.
Momen inilah yang dimanfaatkan seorang sopir berdarah Pakistan di Dubai, Uni Emirat Arab.
Sebelumnya, dia meminjamkan uang Dh500 atau setara Rp811 ribu kepada rekannya.
Baca Juga : Pria Paruh Baya di Wajo Lecehkan Anak Bawah Umur, Nenek Korban Berteriak "Kau Apakan Cucuku"
Utang itu sudah jatuh tempo. Sudah berkali-kali ditagih, namun belum kunjung dikembalikan.
Akhirnya, si sopir timbul ide nakal. Pria 27 tahun itu merekam video rekannya saat mandi telanjang di pancuran.
Video itu kemudian dikirim ke saudara laki-laki korban sebagai tekanan agar korban membayar utangnya.
Baca Juga : Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Perempuan di Arab Saudi, Kemenlu RI Siapkan Langkah Hukum
Kasus ini akhirnya berbuntut panjang. Korban yang berusia 23 tahun mengakui telah meminjam uang Dh500 dari terdakwa. Dia berjanji mengembalikannya setelah satu bulan.
Namun, dia gagal menepati janjinya dan meminta lebih banyak waktu ketika dia menerima telepon dari saudara laki-lakinya di Pakistan pada Juli 2020.
Saudaranya mengirim dua klip video melalui WhatsApp tentang dirinya dalam keadaan telanjang saat mandi.
Baca Juga : Jemaah Umrah Sulsel Lecehkan Perempuan Lebanon Saat Tawaf, Divonis Bui 2 Tahun-Denda Rp200 Juta
Terdakwa mengaku telah meletakkan telepon di dalam tong di bilik pancuran di sebelah bilik tempat korban mandi dan merekamnya.
Ia juga mengaku menggunakan video klip tersebut untuk memaksa korban mengembalikan uangnya. Sidang vonis dijadwalkan 15 September 2020.