Rabu, 02 September 2020 07:42

KUR Kementan Sasar Petani di Gowa, Ini Syaratnya

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Bunga KUR dari Kementan hanya 6 persen pertahun atau 0,5 persen perbulan dan pembayaran bisa dilakukan pada saat panen.

GOWA - Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menerima kunjungan Tim Percepatan Penyerapan Kelompok Usaha Rakyat (KUR) Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/9).

Direktur Pembiayaan Kementan RI, Waldeni Virgo Marpaung mengatakan, kedatangan tim ini dalam rangka Sosialisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk bidang pertanian. Program KUR Pertanian ini untuk membantu para petani dalam mengembangkan usaha pertanian khususnya di masa pandemi Covid-19.

Menurut Waldeni, saat ini hanya sektor pertanian yang tidak terlalu mengalami dampak di masa pandemi Covid-19 karena saat ini masyarakat masih butuh makan. Olehnya KUR Pertanian sebagai upaya untuk terus meningkatkan produksi pangan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Prevelensi Stunting Gowa Turun 11,9 Persen

"Jangan sampai nanti ada bencana kelaparan. Lebih bagus sekarang kita terus mulai menanam. Dan selama uang di perbankan itu masih ada, baik uang dari tabungan masyarakat, baik dari bantuan pemerintah untuk program Covid, itu harus digunakan kembali ke masyarakat untuk disalurkan" ujarnya.

KUR Pertanian ini, kata Waldeni akan sangat memudahkan dan meringankan masyarakat mengingat bunga yang diberikan tidak terlalu tinggi karena ada subsidi dari pemerintah. Bunga hanya 6 persen pertahun atau 0,5 persen perbulan dan pembayaran bisa dilakukan pada saat panen.

"Kalau perbulan bunganya 0,5 persen. Jadi misalnya jagung atau padi 4 bulan baru panen, berarti bunganya hanya 2% saja," jelasnya.

Baca Juga : Hari Otoda Ke-28 Tahun, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Program Nasional

Program KUR ini melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan, pihak asuransi, akademisi, pemerintah dan petani itu sendiri sebagai pembudidaya hasil pertanian kemudian pengusaha atau pembeli hasil pertanian dari petani.

"Di sini juga semua yang di-KUR-kan ini itu diasuransikan seperti jagung, padi dan sapi. Sehingga kalau budidaya gagal panen itu akan diganti oleh asuransi Jasindo. Harapannya itu ada keamanan bagi petani, bagi perbankan dan keamanan bagi pengusaha juga sebagai pembeli akhirnya," ujarnya.

Sementara, untuk persyaratan Waldeni menyebutkan cukup mudah yaitu petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan luas lahan dan sejumlah syarat lainnya untuk kepentingan BI Checking yang akan diverifikasi sebagai dasar perbankan untuk penyaluran kredit ke masing-masing petani.

Baca Juga : Pemkab Gowa Siap Gagas Sistem Penanggulangan Bencana Berbasis Teknologi

Sekedar diketahui Program KUR untuk sektor pertanian yang dialokasikan oleh Kementan RI mencapai Rp 50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan para petani di seluruh Indonesia yang diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni menyambut baik program ini yang dianggap akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang sebagian besar adalah petani. Dirinya menyebutkan Kabupaten Gowa yang terdiri dari 18 kecamatan ini sebagian besar adalah area pertanian.

"Dengan adanya KUR Pertanian tentu sangat membantu Masyarakat. Mudahan-mudahan ini bisa bejalan dengan baik," harapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Turut hadir dalam pertemuan ini, jajaran Bank Sulselbar Cabang Gowa, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa, Sugeng Priyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter dan Branch Manager Asuransi Jasindo yang diwakili oleh Staf Marketing Asuransi Jasindo, Ahmad Yunus.

#Pemkab Gowa