LUWU UTARA - Pemerintah Daerah Luwu Utara menargetkan untuk membedah 207 unit rumah masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtan), Syamsul Syair, Selasa (01/09) pada kegiatan Sosialisasi Desa Stimulasi Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu, di tiga desa yang dipusatkan di Kantor Desa Kariango.
“Kegiatan ini kita laksanakan sejak 2017, melalui APBD sampai tahun ini telah terbangun 519 unit rumah. Sementara dari APBN 1185 unit, total hingga tahun ini 1704 unit rumah. Khusus untuk 2020 dari APBD kita anggarkan berjumlah 207 unit rumah, 125 kegiatan reguler yang akan kita laksanakan di 6 desa yakni Desa Radda, Desa Salulemo, Desa Kariango Kecamatan Baebunta, Desa Saptamarga dan Desa Kaluku Kecamatan Sukamaju dan Desa Arusu Kecamatan Malangke,” terang Syamsul menyampaikan laporan di hadapan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan peserta sosialisasi.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Syamsul yang merupakan mantan Asisten Ekonomi dan Pembangunan ini juga menyebutkan, program bedah rumah yang tercantum dalam RPJMD telah melampaui target yang ada.
“Target kita untuk kegiatan ini di RPJMD sampai 2021 sebanyak 840 unit, ini menunjukkan bahwa target sudah dilampaui dan mencapai 200%. Tentu hal ini tidak terlepas dari komitmen ibu bupati sebab program ini menjadi kebutuhan masyarakat. Untuk 2021, program ini masih akan terus kita lanjutkan hingga 300%, dilakukan secara bertahap dan diprogramkan bagi semua desa sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang layak huni,” pungkas Syamsul.
Terkait sasaran penerima manfaat program bedah rumah yang bersumber dari APBD tersebut, Indah Putri menyebutkan, butuh dukungan Pemerintah Desa terutama dalam pengusulan nama-nama yang memenuhi kriteria.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Letakkan Batu Pertama Pembangunan DAK Fisik Pendidikan
“Saya sangat berharap dan sekaligus mengapresiasi segala upaya Pemdes yang telah membantu pemkab khususnya dalam penetapan sasaran penerima manfaat. Tugas kades selanjutnya adalah menggerakkan warga untuk membantu saudara kita yang telah mendapat program. Itulah kenapa kemudian proses seleksinya ketat sehingga tidak menyebabkan kecemburuan, kita pastikan bahwa penerima manfaat betul-betul memenuhi kriteria. Saya berharap program ini betul-betul didukung masyarakat, dalam artian semua harus ikut ketentuan, harus dipahami bahwa BSPS ini sifatnya stimulan; mendorong swadaya masyarakat. Mudah-mudahan program ini dapat bermanfaat, paling tidak masyarakat menempati rumah layak huni dengan kondisi lebih baik,” tutur bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Diketahui alokasi bedah rumah ini sekira Rp.15 juta/unit. Adapun beberapa persyaratan diantaranya harus memiliki/menguasai tanah yang legal, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah atau menempati rumah yang tidak layak huni, berpenghasilan rendah, belum pernah mendapatkan bantuan perumahan, dan bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai penerima manfaat.