RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungutan Liar (Pungli) dari Polda Sulawesi Selatan mendatangi dua tempat pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto didampingi Wakapolres Jeneponto, Kompol Marikar.
Wakil Ketua 1 Saber Pungli Kepala Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Maskur mengatakan kunjungan tim dari Saber pungli Polda mendatangi kantor Catatan Sipil dan PTSP. Sidak terkait pelayanan di dua kantor tersebut.
"Pelayanan publik di Capil sudah mulai tertib dibanding sebelumnya, namun masih ada beberapa yang harus dibenahi. Dan untuk PTSP jauh lebih baik sistim pelayanan. Kedua kantor itu sudah menerapkan protokol kesehatan, dan lainnya," ujarnya kepada Rakyatku.com, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Hukum
Ia menegaskan pelayanan publik harus ikut prosedur dan jangan melakukan pungli. Ketika terdapat ASN didapati melakukan itu, tentu terlebih dahulu akan menyampaikan ke pimpinan.
"Jika terbukti bisa disanksi teguran, penurunan pangkat, bahkan bisa hingga pemecatan, yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Jadi tidak hanya ASN saja, baik itu masyarakat jika didapati melakukan pungli akan ditindak tegas," terangnya.
Ia menambahkan, jika terdapat hal yang tidak dapat dimengerti atau ragu dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pekerjaan di kantor mana saja, ia berharap untuk berkordinasi dengan pihak Inspektorat.
Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Temui Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergi Energi dan Keamanan
"Hati-hati mengambil keputusan sepihak yang berkaitan dengan yang sifatnya diragukan, saya berharap agar melakukan kordinasi ke tim saber atau Inspektorat. Saya tegaskan lagi, yang pastinya tidak ada toleransi bagi pelaku pungli di lingkup ASN," sebutnya.
Dia mencontohkan yang terjadi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto diduga dilakukan seorang bendahara memotong sejumlah Tunjungan Profesi Guru (TPG).
"Kalau yang terjadi di Diknas Jeneponto, sementara kita dalami untuk dilakukan pemeriksaan khusus. Intinya pihak Inspektorat tidak tinggal diam. Soal sanksinya nanti kita lihat," tuturnya.