Senin, 31 Agustus 2020 18:32

"Curhat" ke Dewan, Pengusaha Kompleks Latanete Plaza Persoalkan Papan Bicara Perseroda Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Nicky Rewa Vatvani.
Nicky Rewa Vatvani.

Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah soal papan bicara milik Perseroda Sulsel di sekitar Kompleks Latanete Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi C DPRD Provinsi Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pengusaha yang beroperasi di Kompleks Latanete Plaza Makassar bersama pihak Perusahaan Daerah (Perseroda) Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Senin (31/8/2020).

Dalam RDP ini, para pengusaha di Kompleks Latanete Plaza Makassar menuntut agar Perseroda Sulsel tidak pilih kasih dan mesti berlaku adil dalam menerapkan kebijakan.

Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah soal papan bicara milik Perseroda Sulsel di sekitar Kompleks Latanete Makassar. Kurang lebih redaksinya bertuliskan bahwa lahan di lokasi ruko tersebut adalah milik pemerintah Sulsel.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Merangsek Masuk ke Pelataran Gedung DPRD Sulsel, Tolak Revisi UU Pilkada

Hal itu dianggap memberikan kesan tidak baik. "Sangat mengganggu sekali. Orang takut datang ke toko kami untuk bertransaksi. Mestinya itu dicabut," kata Nicky Rewa Vatvani, salah satu pengusaha Kompleks Latanete Plaza Makassar.

Nicky mengklaim, ada beberapa titik di Makassar yang jadi area bisnis, tetapi tidak disertai papan bicara bahwa itu adalah milik pemerintah. Hal itulah, kata dia, Perseroda Sulsel seperti menerapkan standar ganda.

Terkait hal tersebut, Nicky menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yang telah sudah menerima aspirasi sejumlah pengusaha yang memilih membangun usaha di sekitar kompleks ini. "Kami sudah adukan juga hal ini kepada Pak Gubernur," akunya.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Dampingi Pj Gubernur Prof Zudan Kunjungan Operasi Pasar Jelang Iduladha

Selain itu, Nicky juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Sulsel, khususnya Komisi C, telah menerima semua aspirasi mereka. "Yang kami tuntut ini tentunya soal papan bicara itu dan kedua soal palang masuk kompleks, semuanya sangatlah merugikan kami selaku pelaku usaha di tempat ini," bebernya.

Direktur Umum Perseroda Sulsel, Yosi Nahwi Rasul, membeberkan bahwa ada pertimbangan mengapa ada papan bicara dipasang di Kompleks Latanete Plaza Makassar. "Saya kira kalau penyewa ruko tetap ngotot agar papan bicara itu dicabut, mungkin baiknya keputusan itu diserahkan saja ke kejaksaan," ucapnya.

#Kompleks Latanete Plaza Makassar #dprd sulsel #Perseroda Sulsel