Selasa, 01 September 2020 08:01

Mulai Hari Ini Pemkot Parepare Terapkan Absensi Jibble

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, meski kondisi pandemi masih belum terbendung, kinerja dan kedisiplinan pegawai harus tetap menjadi perhatian.

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Semua SKPD lingkup Pemerintah Kota Parepare diminta segera menerapkan sistem absensi menggunakan aplikasi Jibble.

Pemberlakuan absensi berbasis online ini sudah harus efektif mulai 1 September 2020, hari ini.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen mengatakan, aplikasi absensi online tersebut berlaku kepada semua pegawai di SKPD, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS.

Baca Juga : Tasming Hamid Dorong Peran Strategis Alumni IPM/IRM dalam Pembangunan Daerah

Kasubag Kepegawaian Bappeda Parepare, Alimuddin mengatakan, absensi aplikasi Jibble ini sudah disosialisasikan dalam rakernis kepegawaian yang diadakan BKPSDMD Parepare belum lama ini.

"Ini menjadi kebiasaan baru yang harus diterapkan di semua SKPD. Output dari aplikasi ini adalah kinerja dan kedisiplinan pegawai," kata Alimuddin.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, meski kondisi pandemi yang masih belum terbendung, namun kinerja dan kedisiplinan pegawai harus tetap menjadi perhatian.

Baca Juga : Halal Bihalal Smansa, Wali Kota Parepare Tasming Hamid: Alumni Punya Peran Besar dalam Pembangunan Kota

"Penerapan absensi online menggunakan Jibble ini dapat meneropong pegawai-pegawai kita yang tidak disiplin dan malas. Corona bukan alasan membuat kita harus malas karena kita adalah pelayan masyarakat," tegas wali kota Parepare dua periode ini.

Penulis : Hasrul Nawir
#parepare