RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan model B.1-KWK kepada pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Irman Yasin Limpo - Andi Zunnun Armin NH, untuk bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar, Desember mendatang. Penyerahan form B.1-KWK tersebut dilaksanakan di Kantor DPW PKS Sulsel, Sabtu, 29 Agustus 2020.
Ketua DPD PKS Kota Makassar, Anwar Faruq, mengatakan, pihaknya memantapkan pilihan untuk mengusung Irman-Zunnun di Pilwalkot Makassar. Visi misi yang ditawarkan pasangan dengan tagline "IMUN" ini selaras dengan prinsip PKS untuk memajukan Kota Makassar ke depan.
"Pasangan IMUN punya visi misi yang menarik untuk Kota Makassar ke depan. Konkret dengan permasalahan yang dihadapi Kota Makassar sekarang," kata Anwar.
Baca Juga : Tak Baper Berpolitik, Danny Ajak Rival Berkolaborasi di Era Disrupsi
Iapun mengaku siap berkoalisi dengan partai lainnya untuk sama-sama memenangkan None-Zunnun. Apalagi pada Pilwali di tahun 2013 lalu, None menempati urutan kedua suara terbanyak.
"Padahal beliau pendatang baru kala itu," tuturnya.
Setelah penyerahan B.1-KWK, pihaknya akan melakukan rapat terbatas bersama seluruh kader PKS untuk memenangkan None-Zunnun. Apalagi DPP memerintahkan agar langsung membentuk tim pemenangan.
Baca Juga : Ingin Dekatkan Pelayanan, None Bakal Berkantor di Kecamatan Biringkanaya
"Kami kader PKS secara all out akan memenangkan pasangan None-Zunnun. Semua kader tentu ikut perintah partai," bebernya.
Sementara, Irman Yasin Limpo menambahkan, setelah PKS, rekomendasi akan menyusul dari PAN, Golkar dan Partai Berkarya. Dengan diusung empat partai, ia semakin percaya diri untuk berjuang maju di Pilwalkot Makassar 2020.
"Dalam waktu dekat dari PAN, Golkar dan Berkarya. Setelah itu baru deklarasi," kata None.