Sabtu, 29 Agustus 2020 08:39
Kepala Bidang Ops Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib SS MM
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COMSatpol PP Sulsel tak ingin kecolongan lagi dengan klaim segelintir pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan di depan kantor gubernur Sulsel yang diperuntukkan untuk Brigade Siaga Bencana Sulsel.

 

Olehnya itu, Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel menjaga dan menduduki lokasi tersebut setiap hari setelah sebelumnya menertibkan pihak-pihak yang menguasai lahan tersebut.

Kepala Bidang Ops Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Sultan Rakib SS MM mengatakan, lahan Brigade Siaga Bencana Sulsel ini adalah milik sah Pemprov Sulsel berdasarkan putusan MA tahun 2019 lalu.

Baca Juga : Damkar Se-Sulsel Siaga Hadapi Libur Panjang Lebaran Idulfitri

“Secara hukum Brigade Siaga Bencana adalah milik Pemprov Sulsel yang diberikan tanggung jawab Satpol PP Sulsel untuk mengurus dan menjaganya serta memanfaatkannya,” ujar Sultan Rakib, Sabtu (29/8/2020).

 

Saat ini sudah berdiri kokoh dua tenda lapangan milik Satpol PP Sulsel dan BPBD Sulsel. Setiap hari, enam personel Satpol PP Sulsel dan lima anggota Polri dari Polrestabes Makassar berjaga di lokasi.

Baca Juga : Satpol PP Sulsel Patroli Intensif Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Kegiatan apel pagi Satpol PP Sulsel juga dilaksanakan di lokasi lahan tersebut.

“Bahkan dalam waktu dekat ini kami akan menggelar donor darah di lokasi Brigade Siaga Bencana ini,” ujar Sultan Rakib.