Jumat, 28 Agustus 2020 09:13

PAD Sulsel Diproyeksi Meningkat pada 2021

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman.

Asisten Direktur Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Yayat Cadarajat, menyebutkan, upaya pemulihan ekonomi baik nasional maupun daerah, harus dilakukan dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021 meningkat sebesar 13,11 persen atau senilai Rp4,61 triliun lebih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, mengatakan, proyeksi jumlah ini bersumber dari retribusi daerah dan hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan dan diperkirakan akan kembali meningkat setelah pandemi Covid-19.

“Iya diproyeksi meningkat,” Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga : Aplikasi Lontara Bapenda Sulsel Raup PKB Rp1,2 Miliar dalam 6 Bulan

Andi Sumardi juga menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 ini, Pemprov Sulsel juga melakukan serangkaian strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, diantaranya menegakkan sanksi pajak dengan melakukan penagihan pajak oleh pihak penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pengoptimalan aset daerah yang berpotensi menjadi pendapatan asli daerah, intensifikasi pemetaan dan penagihan tunjakan pajak secara door to door, penertiban kendaraan yang akan terus dilakukan sampai akhir 2020, hingga peningkatan SDM aparat pengelola pendapatan daerah.

“Dengan upaya ini, kami berharap bisa capai target atau lebih,” katanya.

Sementara, Asisten Direktur Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Yayat Cadarajat, menyebutkan, upaya pemulihan ekonomi baik nasional maupun daerah, harus dilakukan dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait.

Baca Juga : Samsat Sulsel Tetap Buka Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

“Strategi pemulihan ekonomi membutuhkan seluruh stakeholder,” kata Yayat.

Beberapa Lembaga terkait yang dimaksud, kata Yayat, seperti perbankan dengan melakukan penyaluran dana ke sektor riil serta menjalankan program restrukturisasi kredit dunia usaha yakni UMKM, Korporasi dan Komersial.

Sementara dari sisi pemerintah, kata Yayat, dapat melakukan kebijakan fiskal melalui stimulus pajak, belanja negara seperti bantuan sosial/subsidi, insentif pajak, subsidi bunga, kompensasi BUMN, pembiayaan melalui penempatan dana perbankan dan investasi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Raih Dua Penghargaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

“Sementara di sektor riil dapat melakukan peningkatan permintaan dalam bentuk konsumsi, investasi, ekspor, dan impor, pengeluaran di sektor produksi dan investasi sektor-sektor ekonomi serta penciptaan lapangan kerja,” jelas Yayat.

Penulis : Irmawati Azis
#PAD Sulsel #PAD #bapenda sulsel