Kamis, 27 Agustus 2020 20:03

Warga yang Mengisolasi Diri karena Covid-19 di Inggris Dapat Gaji dari Pemerintah

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
IIustrasi isolasi diri, pasien virus corona (Shutterstock)
IIustrasi isolasi diri, pasien virus corona (Shutterstock)

Warga yang mengisolasi diri berhak mendapat bantuan sekitar Rp2,5 juta selama periode karantina 10 hari. Sementara itu, mereka yang harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari, akan mendapat bantuan Rp3,5 juta.

RAKYATKU.COM - Inggris akan membayar warga berpenghasilan rendah yang mengisolasi diri karena dipastikan atau diduga terpapar COVID-19. Inggris saat ini tengah meningkatkan langkah-langkah untuk mengendalikan wabah tersebut.

Kebijakan baru ini diambil setelah kalangan politisi oposisi mendesak pemerintah untuk menerapkan sistem pembayaran, di tengah kekhawatiran bahwa sebagian warga tidak akan bisa mematuhi protokol kesehatan karena mereka harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Uang bantuan itu akan diberikan kepada warga yang berada dalam sistem bantuan kesejahteraan, yang dikenal sebagai Universal Credit atau Working Tax Credit, atau warga yang tidak mampu bekerja dari rumah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Skema itu akan coba diterapkan pertama kali bagi warga di Blackburn, Pendle, dan Oldham, yang mengalami karantina wilayah karena tingkat penularan virus di daerah mereka lebih tinggi.

"Masyarakat Inggris telah mengorbankan banyak hal untuk membantu memperlambat penyebaran virus. Mengisolasi diri jika dinyatakan positif COVID-19, atau telah melakukan kontak dengan seseorang yang mengidapnya, tetap penting untuk tetap memantau wabah di daerah setempat," kata Menteri Kesehatan Matt Hancock.

#Covid-19