Rabu, 26 Agustus 2020 14:15

Selain KPK, Kemendagri Juga Apresiasi Perbaikan Data di Kementan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Selain KPK, Kemendagri Juga Apresiasi Perbaikan Data di Kementan

Kecocokan antara data lapangan dan pencatatan sipil merupakan hasil kolaborasi data antara Kemendagri dan Kementan. Karena itu, kolaborasi apik ini juga diharapkan mampu diikuti oleh lembaga dan kementerian lainnya.

RAKYATKU.COM - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi perkembangan data penerima benih dan pupuk subsidi berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para petani.

Menurut Zudan, data penerima subsidi sudah sinkron dengan data lapangan dan database yang dimiliki pencatatan sipil NIK Kemendagri.

"Di Kementerian Pertanian sudah bagus sekali karena 94 persen data penerima bantuannya sudah sinkron dengan data berbasis NIK. Artinya baik penerima subsidi pupuk maupun subsidi benih sudah berjalan dengan baik," ujar Zudan, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga : Survei Terbaru Calon Gubernur Sulsel: Menteri Pertanian, Kabaharkam, Waketum Golkar Hingga Bupati Gowa Teratas

Zudan menjelaskan, kecocokan antara data lapangan dan pencatatan sipil merupakan hasil kolaborasi data antara Kemendagri dan Kementan. Karena itu, kolaborasi apik ini juga diharapkan mampu diikuti oleh lembaga dan kementerian lainnya.

"Kami mendapat data dari kementan terkait berapa banyak jumlah penerima bantuan subsidi dan jumlah petani. Pola seperti ini diharapkan bisa berjalan baik dengan kementerian lain, sehingga ke depan kita bisa seperti Amerika dan Jepang yang memiliki kualitas data sangat bagus. Di sana petugas bisa melihat nomor hp anak, orang tua dan keluarganya jika terjadi sesuatu," katanya.

Meski demikian, Zudan mengaku bahwa sistem pencatatan yang ada saat ini belum berjalan maksimal. Masih memerlukan perbaikan dan inovasi baru untuk memudahkan semua pencatatan.

Baca Juga : Panen Jagung di Lokasi Food Estate Gunung Mas Memuaskan

"Memang belum maksimal, tapi ada progres baik yang terus menerus berjalan. Kita bisa lihat bahwa di Kementerian Pertanian saja sudah 95 persen. Ke depan kita akan terus perbaiki semua data di lembaga dan kementerian lain," katanya.

Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencatatan data penerimaan bantuan di Kementan sudah sesuai dengan data yang dimiliki Kemendagri.

Baca Juga : Pupuk Indonesia Dukung Sulsel Menuju Swasembada Pangan 2024. Mentan: Manfaatkan Lahan Rawa

Dalam keteranganya, KPK menilai Kementan sudah mengonsolidasikan dua sumber data petani dan memperjuangkan peningkatan distribusi serta penggunaan kartu tani.

Pada sisi lain, Kementan juga mampu mendorong setiap program yang ditujukan untuk petani menggunakan data sebagai dasar pengambilan kebijakan baik dari perencanaan sampai dengan penyaluran.

 

#kementan